Home Kriminal & Peristiwa Seorang Perempuan di Palangka Raya Diamankan Karena Narkoba
Kriminal & Peristiwa

Seorang Perempuan di Palangka Raya Diamankan Karena Narkoba

Share
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah menggeledah sebuah rumah di Jalan Kalimantan Gang Nurul Ikhlas Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, pada hari Jumat 15 Oktober 2021 lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, seorang perempuan berinisial Her, warga Palangka Raya, dan berprofesi sebagai seorang wiraswasta ini ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

Selain mengamankan terduga, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, dua puluh sembilan paket Shabu dengan berat Brutto ± 9,33 (sembilan koma tiga tiga) gram, timbangan digital warna silver, satu buah HP merk Oppo warna biru, dan uang tunai Rp 2.000.000.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terjadi pada i Jumat tanggal 15 Oktober 2021 sekira jam 21.00 WIB.

Untuk kepentingan penyelidikan, Her dan semua barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara pasal yang disangkakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. zal

Share
Related Articles

Diduga Terjatuh dari Menara, Pemuda Ditemukan Meninggal di Area Masjid Raya Darussalam

PALANGKARAYA -Warga Kota Palangka Raya dibuat geger dengan penemuan seorang pemuda yang...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...