PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Plt Sekretaris Daerah Prov. Kalteng HM. Katma F. Dirun mengapresiasi dengan diumumkannya keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Prov. Kalteng dan usulan calon pimpinan DPRD Prov. Kalteng masa jabatan 2024-2029. –Hal tersebut tentunya merupakan perkembangan yang menggembirakan dan hal ini tentunya suatu kemajuan. Dengan adanya pimpinan definitif, nantinya akan memberikan legalitas terkait dengan APBD tahun 2025”, ungkap Katma saat menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Kamis (31/10/24).
Agenda Rapat Paripurna ke-2 tersebut adalah mendengarkan pengumuman keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2024-2029, dan pengumuman usul calon pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2024-2029, yang disampaikan oleh Ketua Sementara Arton S. Dohong.
Saat diwawancarai tim MMC, Plt Sekda Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun mengingatkan, bagi Parpol yang belum menyampaikan, pihaknya tetap berharap untuk segera mengusulkan nama-nama calon pimpinan DPRD Prov. Kalteng tersebut, yang terpenting berapa-pun pimpinan dewan yang ada, semua kelengkapan lainnya agar segera dilengkapi, seperti tata tertib dan jadwal pembahasan APBD 2025.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan, sesuai usul dari masing-masing partai politik, telah terbentuk keanggotaan fraksi-fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng masa jabatan tahun 2024-2029. ‘’Dari 9 (sembilan) partai politik, ada 7 (tujuh) fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng telah menyampaikan untuk Pembentukan Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN”, kata Arton. “Selanjutnya keanggotaan fraksi-fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng masa jabatan 2024-2029 tersebut akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan DPRD Prov. Kalteng”, sambungnya.
Disebutkannya pula, sesuai surat pimpinan sementara DPRD Prov. Kalteng, usulan nama pimpinan DPRD Prov. Kalteng yang ditujukan kepada 4 (empat) partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Prov. Kalteng, ada 2 (dua) parpol telah menyampaikan nama-nama calon wakil ketua yaitu Partai Golkar dan Demokrat, sementara 2 (dua) Parpol yang belum menyampaikan nama yakni Partai PDIP dan Gerindra.
Berdasarkan surat DPD Partai Golkar Prov. Kalteng Nomor: B.283/DPD/Golkar-KTG/IX/2024 tanggal 14 September 2024, perihal penyampaian nama pimpinan DPRD Prov. Kalteng yang diajukan sebagai calon wakil ketua DPRD Prov. Kalteng masa jabatan tahun 2024-2029 adalah Riska Agustin.
Selanjutnya sesuai surat DPD Partai Demokrat Prov Kalteng No: 1.176/DPD.PD/KTG/X/2024 tanggal 17 Oktober 2024 perihal Pengantar Surat Keputusan Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng yang diajukan sebagai calon Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng masa jabatan 2024-2029 adalah Jimmy Carter.
“Usul Calon Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng dari 2 (dua) parpol tersebut akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan DPRD Prov. Kalteng, sebagai bahan usul selanjutnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng, untuk mendapatkan SK Pengangkatan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng masa jabatan tahun 2024-2029”, tutupnya.
Tampak hadir pada Rapur ke-2 tersebut, Sekretaris Dewan, Wakil Ketua Sementara DPRD Prov. Kalteng Riska Agustin, Anggota DPRD Prov. Kalteng, dan Kepala OPD lingkup Pemprov. Kalteng.(red)