KASONGAN, kaltemgtimes.co.id – Kerusakan badan jalan di wilayah hulu Katingan saat ini kian bertambah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat diminta segera turun tangan. “Untuk menindaklanjutinya,” tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimak Bulinga, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at (12/7) kemaren.
Pasalnya, jika tetap diabaikan atau tidak diperbaiki mulai sekarang menurut Gimak, selain dikhawatirkan kerusakannya akan bertambah parah, juga membuat masyarakat kesulitan dalam melakukan aktivitasnya. “Karena, ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan hilir mudik masyarakat setempat untuk mengurus berbagai jenis urusan ke ibukota Kecamatan dan ke ibukota Kabupaten,” terangnya.
Adapun beberapa titik ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah di wilayah hulu tersebut menurutnya, yaitu di sepanjang jalan antara Desa Telok, Samba Kumpai dan Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah hingga ke Desa Tumbang Kaman Kecamatan Sanaman Mantikei. “Kerusakannya lumayan parah, yaitu dengan lubang yang lebar dan dengan ketinggian lumayan dalam pula,” sebutnya.
Dengan kerusakan jalan tersebut menurutnya, bukan saja membuat pengendara roda empat dan roda dua yang mengalami kesulitan saat hilir dan mudik, tapi semakin menjamurnya pula masyarakat yang turun ke jalan untuk membantu perbaikan jalan tersebut, dengan cara menapal lubang-lubang tersebut dengan tanah atau pasir yang ada di sekitar jalan tersebut. “Dalam setiap 500 meter ditemui masyarakat yang membantu untuk menapal lubang-lubang jalan itu, dengan alasan agar bisa dilalui oleh pengendara,” tutur legislator PDI Perjuangan ini.
Mereka yang turut membantu menimbun jalan tersebut, meskipun tidak pernah meminta upah langsung kepada pengendara yang lewat, namun pengendara menurutnya tidak nyaman rasanya jika tidak turut menyumbangnya. Sehingga, meskipun kecil, namun tetap menyumbangnya.
Sehubungan hal tersebut, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui OPD terkait agar sesegera mungkin memperbaiki jalan yang berlubang-lubang tersebut. Jika harus dengan anggaran yang besar, bisa dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2025 nanti.
“Namun, untuk saat ini ada baiknya bisa di perbaiki sementara, dengan menggunakan anggaran pemeliharaan di APBD tahun anggaran 2024,” harap anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (red)