KUALA PEMBUANG, kaltengtimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pejabat pemerintah daerah setempat agar tidak terlalu melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi catatan DPRD yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
“Jadi ini rangkaian atau akumulasi dari beberapa laporan, sehingga kami juga melakukan kajian ini, dan mungkin ada indikasi oknum dari pejabat pemerintah yang melakukan intervensi terkait dengan pelaksanaan koperasi plasma,” katanya, senin (03/06/2024).
Dirinya menambahkan mereka belum tahu permasalahannya dimana, apakah penentuan pengurus koperasinya, atau penentuan kelompok petani nya karena pihaknya pun belum sampai sejauh itu. Akan tetapi, dengan beberapa historis itu juga menyimpulkan ada oknum yang diduga melakukan intervensi.
“Kita kan paham bahwa koperasi itu sudah ada yang aturan yang mengatur itu, termasuk pemberian plasma pun juga sudah diatur juga yaitu di PP 21 dan Permentan nomor 18,” pungkasnya. (Ken)