PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan LPK PT. Citra Hijau Piranti melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengambil Contoh Uji Air (PCUA) bagi Personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) se-Kalimantan Tengah. Pelatihan dan Sertifikasi PCUA dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas ini dilaksanakan di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (24/6/24). Pelatihan ini juga bertujuan untuk melakukan pengawasan penaatan peraturan, pemantauan kualitas lingkungan, serta penanganan kasus lingkungan.
Kepala DLH Prov. Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh H. Noor Halim selaku Sekretaris DLH Prov. Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki personel yang memenuhi persyaratan sebagai petugas pengambil contoh uji air yang kompeten, sesuai metode standar pengambilan contoh uji air. “Kompetensi pengambil contoh uji air adalah tuntutan peraturan, bahkan PERMENLHK Nomor 3 Tahun 2018 secara tegas mewajibkan pengambil contoh uji air memiliki sertifikat kompetensi bila melakukan kegiatan dalam rangka penaatan hukum dan penegakan hukum,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, personel yang kompeten dalam pengambilan contoh uji air akan memastikan ketertelusuran serta keabsahan data hasil pengujian laboratorium yang dibutuhkan untuk menentukan langkah tindak lanjut. “Seperti misalnya, segera melakukan tindakan penanggulangan dan pemulihan termasuk penegakan hukum apabila ternyata telah terjadi pencemaran lingkungan hidup,” tutupnya.
Pelatihan dan Sertifikasi PCUA ini diikuti oleh 35 orang peserta dari DLH Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng. Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari tersebut terdiri dari dua hari teori, satu hari praktik lapangan dan satu hari uji sertifikasi kompetensi PCUA dari Badan Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP). (red)