Home Eksekutif Pemkab Kapuas RPU di Jalan Sei Kayu Bisa Difungsikan Bila Tersedia Fasilitas Pendukung
Pemkab Kapuas

RPU di Jalan Sei Kayu Bisa Difungsikan Bila Tersedia Fasilitas Pendukung

Share
Share

KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Rumah Potong Unggas (RPU) yang dibangun sekitar 7 tahun yang lalu di jalan lintas Sei Kayu hingga kini tak kunjung bisa difungsikan karena belum rampungnya pembangunan sarana pendukung.
Semula pembangunan RPU ini sempat naik ketingkat penyidikan bahkan sempat ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun setelah melalui pemeriksaan tim ahli dari salah satu Perguruan Tinggi di Semarang yang hasilnya dinyatakan clear dan dari hasil audit lembaga yang berwenang tidak di temukannya unsur kerugian Negara yang membuat Kejaksaan Negeri Kapuas mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Lamanya proses hukum hingga ke penetapan (terbitnya) SP3 menjadikan gedung RPU tersebut terkesan tidak terurus dan ditelantarkan, tidak hanya hampir semua pintu ruangan hilang, namun di beberapa bagian gedung juga mengalami kerusakan.

Pasca keluarnya SP3 oleh Kejaksaan Negeri Kapuas sekitar kurang lebih dua tahun yang lalu, meski Dinas Pertanian kembali berupaya untuk memperbaiki kondisi bangunan serta berkeinginan membangun fasilitas penunjang namun terkendala besarnya anggaran yang diperlukan sampai fungsional sekitar Rp. 12 – 13 M. sehingga harus secara bertahap dan sekarang ini tengah memasuki tahap ke dua. Terang Pihak Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Darius Bada, S.Pt, MM saat ditemui di ruang kerjanya Selasa 7/5/2024.

“Kita berharap, adanya ketersediaan anggaran sehingga penyelesaian fasilitas pendukung seperti fasilitas air, penerangan (listrik), kolam limbah dan beberapa item lainnya bisa segera rampung, termasuk adanya peningkatan jalan akses ke RPU oleh Dinas PUPRPKP. Jika hal tersebut bisa di wujudkan, tahun depan sudah bisa difungsikan. “ungkapnya.

Masih menurut Darius Bada, saat ini Dinas Pertanian juga harus memikirkan bagaimana untuk menjaga agar pasilitas yang telah dibenahi tersebut tidak dirusak atau di curi orang yang tidak bertanggungjawab dan itu juga memerlukan ketersediaan anggaran untuk tenaga jaga malam, sebab kalau tidak, dikuatirkan pintu-pintu ruangan yang sudah kembali kita pasang bisa hilang Lang lagi .”pungkasnya. (Nas)

Share
Related Articles

Sabu Kembali Beredar, Satresnarkoba Kapuas Tangkap Seorang Pemilik

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas kembali menjadi perhatian...

Wiyatno Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kapuas dengan Penuh Syukur

Banjarbaru, kaltengtimes.co.id – Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, SP menyambut langsung kepulangan 358...

Dandim 1011 Kapuas Berganti, Program Strategis Diminta Berlanjut Terus

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Pergantian kepemimpinan di Kodim 1011/Kuala Kapuas resmi berlangsung...

Terima Penghargaan Gerdayak, Wiyatno Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Daerah

PALANGKA RAYA – Momentum Hari Ulang Tahun ke-16 Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak)...