PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) perihal Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya 2024, di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (28/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala BPJS Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi Peserta Jaminan Sosial.
“Dalam hal pelaksanaannya BPJS Ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak, untuk itulah Pemerintah Daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik,” kata Hermon. (red)