Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Sebanyak 788 Tenaga Kontrak Mura Terima SK PPPK Formasi 2023
Pemkab Murung Raya

Sebanyak 788 Tenaga Kontrak Mura Terima SK PPPK Formasi 2023

Share
Foto bersama Pj Bupati Mura dengan PPPK
Share

PALANGKARAYA, kaltengtimea.co.id–Sebanyak 788 orang tenaga kontrak di Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru formasi 2023 di GPU Tira Tangka Balang Kabupaten Murung Raya, Jumat (22/03/2024).

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya dalam sambutannya melaporkan tenaga teknis yang di nyatakan lulus berjumlah 178 orang, tenaga kesehatan yang di nyatakan lulus berjumlah 335 orang dan 3 orang mengundurkan diri sehingga yang di angkat menjadi 331 orang, dan tenaga guru yang dinyatakan lulus berjumlah 278 orang.

“Bagi PPPK yang dinyatakan lulus dan mengundurkan diri sesui peraturan mendapatkan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan ASN 1 periode dan dari Kabupaten Murung Raya memberikan sanksi tambahan tidak boleh mengikuti seleksi 1 tahun, sehingga total selama 2 tahun tidak boleh mengikuti seleksi penerimaan ASN,” ucap Lentine.

Selain itu, Pj Bupati Murung Raya, Hermon yang juga turut hadir dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada para PPPK Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru yang akan menerima Surat Keputusan Pengangkatan PPPK.

“Saya berharap para PPPK yang hadir dapat melaksanakan tugas barunya dengan baik dimanapun ditugaskan dan ditempatkan Penting bagi Saudara untuk bekerja penuh dedikasi dan penuh Loyalitas kepada Pimpinan serta menjadi teladan bagi rekan sejawat di lingkungan kerja Saudara,” tutur Hermon.

Ia juga berpesan agar seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Murung Raya tetap fokus menyelesaikan program kerja yang sedang berjalan dan menyadari bahwa tantangan terus bermunculan dan tidak dapat menunggu untuk segera ditangani. Untuk itu koordinasi dan sinergi yang solid oleh segenap jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus tetap dijaga bahkan terus ditingkatkan.

“Oleh karena itu, saya minta kepada Bapak dan Ibu semua untuk tetap melaksanakan dan menyelesaikan tugas kita dengan sebaik-baiknya,” ucap Hermon.

Terakhir, Hermon berpesan untuk Tetap Membangun Sikap Taat dan Patuh terhadap aturan dan Kebijakan Pimpinan, membiasakan untuk bekerja dengan Semangat “5AS” : Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Berkualitas. (red)

Share
Related Articles

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...

Wabup Murung Raya Buka Suara soal Isu PPPK, Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Sepihak

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan klarifikasi terkait kabar...

Pemkab Mura Ikuti Advokasi Penilaian Kabupaten Pangan Aman 2026

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan...