KASONGAN, kaltengtimes.co.id – DPRD Katingan meminta agar konsultan pengawas selalu berada di lapangan atau di mana proyek bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang sedang ditunjuk untuk mengawasi pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan pemenang tender. Permintaannya ini diungkapkannya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Esenhover, (04/6), di DPRD setempat.
Menurut dia, keberadaan konsultan pengawas ini menurut Esenhover, merupakan salah satu mempercepat dan berkualitasnya hasil pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh rekanan. “Artinya, cepat atau lambatnya suatu pekerjaan dan berkualitas atau tidaknya pekerjaan di lapangan, tidak terlepas juga dari pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas,” kata Esenhover.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada konsultan pengawas agar melakukan pengawasan setiap waktu, meskipun tidak setiap hari menurutnya, kalau ada kesalahan dalam pekerjaan bisa secepatnya pula diperbaiki oleh rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut. Bahkan, waktu penyelesaiannya pun bisa dikerjakan dengan cepat pula
Begitu pula dengan konsultan perencanaan, dirinya meminta agar membuat perencanaan sebaik mungkin sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang telah ditandatangani oleh pemberi kerja (dinas yang bersangkutan) dengan rekanan (penerima kerja). Sehingga proyek pembangunan milik Pemkab Katingan tersebut bukan hanya dapat diselesaikan tepat waktu saja, tapi kualitasnya juga dapat dipertanggung jawabkan.
Legislator Partai Hanura ini menambahkan, mengingatkan kepada seluruh rekanan pemenang tender proyek pemerintah, utamanya yang berkaitan dengan pembangunan fisik agar selalu memperhatikan waktu pekerjaan. Karena, cuaca akhir-akhir ini tidak dapat diprediksi. Kadang panas dan kadang hujan. Kalau kita tidak memperhatikan waktu pekerjaan dikhawatirkan bisa terlambat.
Oleh karena itu, lanjutnya, ketika sudah dinyatakan menjadi pemenang tender agar secepatnya pula membuat SPK. Begitu dokumen SPK selesai, segera melaksanakan pekerjaan di lapangan. Lebih cepat selesaikan lebih cepat pula penyelesaian administrasinya. “Sebaliknya, jika pekerjaan tertunda khawatirnya akan dikenakan sanksi,” tegas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (red)