Home Eksekutif Pemprov Kalteng Gubernur Kalteng Perpanjang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan BBNKB Penyerahan Pertama
Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Perpanjang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan BBNKB Penyerahan Pertama

Share
Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo, SP MM
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id—Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah terkait dengan pemberian keringanan tarif pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng Anang Dirjo SP MM mengatakan, Pergub Nomor 1 tahun 2024 tersebut mengatur tentang perubahan kedelapan atas Pergub Kalteng Nomor 16 tahun 2016 tentang pemberian keringanan tarif pengenaan BBNKB penyerahan pertama.

Menurut Anang, Pergub tentang pemberian keringanan tarif BBNKB penyerahan pertama ini telah beberapa kali diubah, dan terakhir dengan Pergub ketujuh atas Pergub Kalteng Nomor 46 tahun 2022.

Perubahan ini, kata Anang, demi mendorong pertumbuhan atau perbaikan iklim berusaha bagi pengusaha penjual. Penyalur kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kalteng.

“Kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum membaik, sehingga perlu memperpanjang pemberian keringanan tarif pengenaan BBNKB penyerahan pertama,” kata Anang di Palangka Raya, Rabu (21/2).

Anang menambahkan, Pergub ini dikeluarkan mengingat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan UU No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Serta UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (red)

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...