Home Kalteng Palangka Raya Satlantas Tindak Pemilik Motor Dengan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Palangka Raya

Satlantas Tindak Pemilik Motor Dengan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Share
Satlantas Polresta Palangka Raya saat melakukan penindakan. (Rizal)
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Untuk mewujudkan keamanan, kenyamaman dan ketertiban berkendara, Satlantas Polresta Palangka Raya melaksanakan penindakan terhadap motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan patroli simpatik guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, pada hari Minggu (11/2/2024) siang.

Dengan berpatroli ke sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya dengan menyasar para pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Aiptu Teguh Mulyono yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tujuannya, agar jalan raya menjadi tempat yang nyaman bagi semua pengguna jalan,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk kita lakukan pemusnahan. Zal

Share
Related Articles

Optimalisasi Pajak Berjalan, Sejumlah Pelaku Usaha Belum Penuhi Kewajiban

PALANGKA RAYA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus menggencarkan...

Gedung Walet Semi Permanen Terbakar, Asap Tebal Membumbung Tinggi

PALANGKARAYA -Sebuah gedung sarang walet semi permanen di Jalan Temanggung Kanyapi, Kecamatan...

Pelaku Curas Alfamart yang Resahkan Warga Palangka Raya Akhirnya Ditangkap

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum...

Kadishut Kalteng terima penghargaan dari SMSI Kalteng

Palangka Raya – Dewan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan...