Rabu, 22 Oktober 2025

Disdagperin Prov. Kalteng Fasilitasi Wirausaha Baru Dapatkan Sertifikat Merk

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA.Kaltengtimes.co.id — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi para wirausaha baru di bidang industri kecil dan menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat merk maupun berbagai kebutuhan lainnya.

“Dalam beberapa waktu terakhir ini sudah ada puluhan IKM yang kami bantu fasilitasi. Terbaru pada akhir 2023 ini ada sebanyak 15 IKM yang kami bantu fasilitasi,” kata Kepala Disdagperin Kalimantan Tengah Aster Bonawaty di Palangka Raya, Kamis.

Menurut Aster, diantaranya yang baru saja mendapatkan fasilitasi dari Disdagperin tersebut, seperti wirausaha Al Muna, Jawet Segah, THP Squad, Handicraft by Gun, Dapur K.8 serta lainnya.

Selain memfasilitasi wirausaha baru mendapatkan sertifikat merk, Disdagperin juga membantu mereka dalam hal pengemasan ataupun desain produk, pemasaran serta lainnya menyesuaikan kebutuhan.

Aster memaparkan ini merupakan salah satu program dari Disdagperin Kalimantan Tengah dalam upaya melaksanakan visi misi Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo untuk menggerakkan IKM semakin tumbuh serta berkembang sebagai salah satu pemacu roda perekonomian daerah. “Jadi kami tak hanya sebatas melaksanakan bimbingen teknis, sosialisasi ataupun FGD saja. Fasilitasi yang kami lakukan adalah pendampingan langsung kepada para wirausaha baru satu per satu, sembari mengidentifikasi kebutuhan utama mereka untuk bisa dibantu,” terangnya.

Menurutnya pendampingan langsung ini menjadi salah satu cara efektif untuk membantu percepatan pertumbuhan maupun perkembangan wirausaha baru di Kalimantan Tengah, khususnya di sektor industri kecil dan menengah.(red)

Berita Terkait