Home Kalteng Berhentikan 5 Anggotanya, Kapolda: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba
Kalteng

Berhentikan 5 Anggotanya, Kapolda: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba

Share
Share

Palangka Raya,bkaltengtimes.co.id- Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan Narkoba tidak pandang bulu.

Terbukti, pada upacara yang dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., di Lapangan Apel Barigas Mapolda telah memberhentikan tidak dengan hormat lima anggotanya dan dua diantaranya karena terlibat kasus Narkoba, Selasa (5/10/2021) kemarin.

“Pertama, bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi, diberhentikan lantaran saat dilakukan tes urine terbukti positif mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamin,” kata Kapolda, Rabu (6/10/2021) pagi.

Disamping itu, urai Dedi, pada kesempatan yang sama, Polda Kalteng memberhentikan Aipda Dony Vermanto yang jabatan terakhirnya adalah bintara Ditsamapta Polda Kalteng.

“Ini juga terbukti positif mengkonsumsi Narkoba. Karena, pada tes urine yang kami lakukan, urine dari saudara Dony mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamine,” paparnya.

Kemudian, Brigadir Kariansyah yang sebelumnya menjabat sebagai bintara Satbrimob. Kariansyah dilakukan pemecatan karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut – turut,” urainya.

Dedi menambahkan, jika pihaknya juga telah memberhentikan tidak dengan hormat seorang anggota Polri Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng Briptu Gandy Setiawan.

“Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut – turut tanpa adanya ijin resmi dari pimpinan,” tambahnya.

Selanjutnya, lanjut Dedi, Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

“Yudo terpaksa kami lakukan pemberhentian karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 (tiga) kali,” tegasnya.

“Kelima personel Polri tersebut kami lakukan PTDH. Sebab, dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri. Apalagi ini terkait penyalahgunaan Narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” pungkasnya. Zal/ist

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Dukung Posko Monitoring Angkutan Udara Lebaran di Bandara Tjilik Riwut

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap kelancaran...

Gubernur dan Ketua TP PKK Kalteng Dorong Kesjehateraan Masyarakat Sambut Indonesia Emas 2045

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Ketua TP...

Sahli Gubernur Yuas Elko Serahkan Bantuan Program KHBS Untuk Masyarakat Kabupaten Katingan

Kasongan, Kaltengtimes.co.id -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan sosial melalui Program...

Pasar Murah Ramadan untuk Mahasiswa, Gubernur Kalteng Bagikan 3.000 Paket Sembako Gratis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kabar gembira bagi mahasiswa di Kota Palangka Raya....