Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Pemkab-Kejari Murung Raya Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan TUN
Pemkab Murung Raya

Pemkab-Kejari Murung Raya Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan TUN

Share
Share

MURUNG RAYA, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN).

Kerjasama ini dinyatakan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perdagangan dan UKM, UPTD RSUD Puruk Cahu, Dinas PUPR serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya.

Acara ini berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Mura pada, Kamis (06/07/2023), dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kosasih, Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kab.Mura, Serampang, sejumlah Kepala Perangkat daerah terkait serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Murung Raya.

Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kab.Murung Raya, Serampang menuturkan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Murung Raya dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kejari Murung Raya akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya,” kata Serampang.

Serampang berharap, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Murung Raya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kosasih mengucapkan terima kasih kepada para pihak terkait yang telah menerima pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara menjadi mitra hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui penandatanganan nota kesepakatan.

“Sesuai dengan amanah pasal 33 Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya kejaksaan harus membina hubungan kerjasama dengan Badan atau Instansi Pemerintah lainnya dan salah satu wujud hubungan kerjasama tersebut adalah penandatanganan kesepakatam bersama yang kita laksanakan hari ini,” tutur Kosasih.

Lanjutnya, dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dalam kedudukannya selaku Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan jasa hukum dalam bentuk bantuan hukum dengan surat kuasa khusus, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Instansi Pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD dalam rangka atau dengan tujuan penyelamatan keuangan Negara, pemulihan keuangan Negara dan menjaga kewibawaan Pemerintah. (red)

 

Share
Related Articles

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...

Wabup Murung Raya Buka Suara soal Isu PPPK, Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Sepihak

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan klarifikasi terkait kabar...

Pemkab Mura Ikuti Advokasi Penilaian Kabupaten Pangan Aman 2026

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan...