PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id — Jajaran DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Thaun 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (6/11/23). Rapat yang dihadiri langsung Ketua DPRD Murung Raya Doni dan Penjabat Bupati Murung Raya Hermon tersebut digelar dalam rangka penyampaian hasil reses angora DPRD Murung Raya serta pembahasan 2 Raperda Murung Raya Tahun 2023.
Ketua DPRD Murung Raya Doni dalam kesmepatan itu mengatakan jika rapat ini sifatnya Perda yang Delegatif Perintah Undang-Undang sehingga wajib dilaksanakan.
Setelah itu pembahasan terkait Dua buah Raperda yang menjadi fokus pembahasan daram rapat ini adalah yang pertama inisiatif DPRD Murung Raya yaitu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan yang kedua adalah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Dua buah Raperda ini ditanggapi dengan positif oleh Pj. Bupati Murung Raya Hermon karena dua Raperda tersebut sangat penting, sedangkan khusus Raperda Masyarakat Adat saat ini terus diupayakan untuk disahkan, karena sangat penting bagi daerah dalam memberikan payung hukum bagi masyarakat adat. (red)