Home Kriminal & Peristiwa Nyaris Diperas Gara-gara Akses Aplikasi Dewasa, Seorang Pelajar di Palangka Raya Lapor Polisi
Kriminal & Peristiwa

Nyaris Diperas Gara-gara Akses Aplikasi Dewasa, Seorang Pelajar di Palangka Raya Lapor Polisi

Share
Korban saat melapor. (ist)
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id- Aktifitas pelajar di dunia maya akhir-akhir ini sungguh sangat memprihatinkan. Banyak di kalangan pelajar yang mengakses aplikasi dewasa dan melakukan hal-hal negatif, kemudian berujung pada pemerasan.

Seperti yang dialami sebut saja Kumbang (17) seorang oknum pelajar SMA di Kota Palangka Raya. Dia mengakses aplikasi dewasa untuk memesan jasa “ladies” di sebuah hotel.

Setelah harga disepakati, rupanya Kumbang kemudian mengurungkan niatnya karena disuruh transfer uang duluan.

“Saya curiga ini penipuan pak, lalu saya batalkan. Namun kemudian ada yang mengaku dari pihak hotel mengatakan tidak bisa dibatalkan dan akan dilaporkan ke polisi,” kata Kumbang saat curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam.

Karena takut, kemudian Kumbang mentransfer uang pembatalan sebesar Rp 300 ribu. Namun si penipu minta uang lagi sebesar Rp 500 ribu tapi Kumbang tidak mau. Tidak lama kemudian, ada seseorang yang mengaku anggota Polisi menghubunginya agar masalahnya dengan pihak hotel diselesaikan kalau tidak akan diproses hukum.

Kepada oknum pelajar tersebut, Cak Sam memberikan edukasi dan pemahaman bahwa itu semua fiktif dan modus penipuan serta jangan lagi mengakses aplikasi dewasa tersebut. Cak Sam menasehati agar ia fokus belajar dan belajar, jangan melakukan perbuatan yang dilarang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa itu modus penipuan dan pemerasan yang ada diaplikasi dewasa dengan dalih menawarkan jasa “ladies” dengan sistem transfer uang duluan. Padahal itu semua fiktif, Minggu (30/7/2023).

“Kami mengimbau kepada siapapun, termasuk kepada pelajar dan mahasiswa, jangan mengakses aplikasi dewasa karena disitu ada perbuatan melawan hukum yaitu tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Disamping itu, banyak akun fiktif yang mengarah pada penipuan dan pemerasan,” tegasnya. Zal

Share
Related Articles

Diduga Terjatuh dari Menara, Pemuda Ditemukan Meninggal di Area Masjid Raya Darussalam

PALANGKARAYA -Warga Kota Palangka Raya dibuat geger dengan penemuan seorang pemuda yang...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...