Rabu, 22 Oktober 2025

Operasi Antik 2023, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba di Kampung Puntun

A+A-
Reset

PALANGKARAYA,  kaltengtimes.co.id- Untuk menekan peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan kegiatan Operasi Anti Narkoba (Antik) Telabang tahun 2023.

Berbagai upaya dilakukan aparat untuk memberantas aktivitas jual beli barang haram tersebut. Seperti kawasan kampung narkoba di Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan gerebek kampung narkoba ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktifitas sejumlah pemuda yang kerap mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Ganda B. Napitupulu mengatakan, bahwa penggerebekan kampung narkoba tersebut dalam upaya mendukung kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita tadi menggerakkan 60 personil untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan 1 pria berinisial SU, Sempat mencoba kabur saat mengetahui kehadiran polisi. Namun berhasil diamankan,” katanya.

Menurutnya, kampung puntun tersebut kerap menjadi target pasar para bandar narkoba, lantaran peminat barang haram dan peredaran gelap narkoba tersebut yang cukup tinggi.

“Kemudian saat dilakukan tes urine, pria tersebut dinyatakan positif pengguna narkoba,” lanjutnya.

Sementara itu, seorang pria yang diduga pengguna narkoba langsung diamankan, kemudian di bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Zal

Berita Terkait