Home Kriminal & Peristiwa Tiga Hari Buron, 3 dari 4 Napi Melarikan Diri Berhasil Ditangkap, 1 Tewas Ditembak
Kriminal & Peristiwa

Tiga Hari Buron, 3 dari 4 Napi Melarikan Diri Berhasil Ditangkap, 1 Tewas Ditembak

Share
Tiga dari empat warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Kota Palangkaraya, Jihat (26) dan Pancareno (18), sedangkan Prihartono (44) meninggal dunia, pada Selasa, 7 Maret 2023. (ist)
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id-Tiga dari empat Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Kota Palangkaraya, bernama Prihartono (44), Jihat (26) Dan Pancareno (18) berhasil dibekuk di Perkebunan Kelapa Sawit Pt. Argo Bukit Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, setelah Buron selama tiga hari.

Prihartono pada saat dilakukan penangkapan diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan sebilah sajam, Namun nyawa pelaku tidak tertolong.

Diketahui otak dari pelarian para napi tersebut Prihartono sendiri, kemudian sudah merencanakan hendak melarikan diri ke negara Malaysia bersama pelaku lainnya. Dalam pelariannya ketiga napi tersebut juga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda-beda.

Diantaranya disebuah Masjid Syuhada di Jalan Mangkuraya, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya, dengan barang bukti dua sepeda motor jenis Suzuki Satria F dan Honda Vario, pada Senin 6 Maret 2023.

Sedangkan pencurian kedua dilakukan pada senin malam, ketiga pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Cbr di sebuah Masjid Baitul Yaqin berlokasi di Jalan Kelud wilayah Kasongan.

Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, Berdasarkan pengakuan dari para pelaku tersebut rencananya hendak melarikan diri ke Malaysia melalui Kalimantan Barat (Kalbar).

“Keempat Napi ini awalnya bersama-Sama merencanakan untuk kabur dari ruang tahanan, Setelah berhasil melarikan diri. Kemudian ditengah perjalanan, Prihartono, Jihat, dan Pancareno akhirnya berpisah dengan Abdulrahman,” katanya, saat menggelar pers release di RS Bhayangkara, Palangkaraya, Selasa 7 Maret 2023.

Dari barang bukti berhasil diamankan saat penggeledahan polisi mengamankan yakni satu buah senjata tajam jenis badik dan perlengkapan bengkel yang dipergunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Kini satu pelaku bernama Abdulrahman (44) masih dalam pngejaran petugas kepolisian serta diminta untuk segera menyerah diri, cepat atau lambat pasti akan segera kami tangkap,” pungkasnya. (zal)

Share
Related Articles

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...

Baru Menjabat Tujuh Hari Kompol Hermanto Buktikan Komitmennya Kurung Tiga Bulan Motor Balap Liar 

PALANGKARAYA -Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol...

Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truck di RTA Milono Palangka Raya

PALANGKARAYA -Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan dump...