Home Kalteng Undang-Undang Cipta Kerja Bertujuan Membuka Lapangan Kerja Baru Seluas-luasnya
KaltengPemprov Kalteng

Undang-Undang Cipta Kerja Bertujuan Membuka Lapangan Kerja Baru Seluas-luasnya

Share
Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng, Lies Fahimah saat menghadiri acara Webinar Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng. (Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibentuk Pemerintah bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya dalam rangka menurunkan jumlah pengangguran, mendorong pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, serta untuk meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersbut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng, Lies Fahimah, pada acara Webinar Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/9). Ditambahkan, Undang–undang ini menghadirkan jenis usaha baru yaitu Perseroan Perorangan dimana Pembentukan Perseroan Perorangan yang ditujukan dalam rangka memberikan kemudahan berusaha sebagai upaya peningkatan pertumbuhan perekonomian di seluruh wilayah. Gubernur H.Sugianto Sabran menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dengan adanya pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng ini. “Kami harapkan adanya program ini dapat mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta mampu membangkitkan perekonomian saat ini sedang terpuruk pada masa Pandemi Covid-19 yang sudah kita alami bersama kurang lebih dalam 2 tahun ini,” kata Gubernur. Ia juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menjalin sinergi dengan berbagai pihak di Kalteng, baik Instansi Vertikal atau Lembaga Perwakilan, Perbankan, Akademisi, media, maupun elemen masyarakat, untuk mendukung upaya memulihkan perekonomian daerah. “Salah satu sinergi yang telah kami lakukan adalah membangun etalase digital UMKM dan Pariwisata untuk meningkatkan akselerasi dan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada pelaku UMKM di Wilayah Kalimantan Tengah,” tutupnya. Acara webinar yang digelar secara virtual melalui zoom meeting tersebut dihadiri Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Ilham Djaya dan puluhan peserta lainnya. (red)

 

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengawasan dan Sistem Terintegrasi Cegah Korupsi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan...

Pemprov Kalteng Dorong Sinkronisasi Agenda DPRD dan Program Strategis Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh penyusunan kembali...

Biro Adpim Kalteng Perkuat Kemampuan Bahasa Asing Pegawai

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan...

KPKNL Palangka Raya Edukasi Masyarakat tentang Lelang Melalui Car Free Day

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka...