Home Kriminal & Peristiwa Kenal di Medsos, Pemuda Nekat Cabuli Gadis Pelajar SMP di Palangkaraya
Kriminal & Peristiwa

Kenal di Medsos, Pemuda Nekat Cabuli Gadis Pelajar SMP di Palangkaraya

Share
Share

Pers rilis pemuda cabuli gadis pelajar SMP di Palangkaraya, Rabu, 8 Februari 2023. (Foto: Harizal Fadly)

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –
Seorang pemuda berinisial (M) ditangkap Satreskrim Polresta Palangkaraya, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban masih pelajar SMP di Kota Palangkaraya.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan pada Minggu, (6/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. diketahui pelaku bekerja disalah satu minimarket disekitar wilayah di Kota Palangkaraya.

Kasus ini berawal saat pelaku dan korban berkenalan sekitar bulan Oktober melalui media sosial, berlanjut berkomunikasi lewat WhatsApp dan video call (VC).

Melalui video call (VC), pelaku berhasil menyimpan foto-foto salah satu bagian dari tubuh korban lalu mengajak korban bertemu didepan gudang di Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.

Ketika sesampainya dilokasi itu, korban diminta melakukan hubungan badan, Namun ditolak korban kemudian pelaku melakukan pengancaman hingga terjadinya pencabulan.

Dimana dalam aksinya pelaku menyentuh payudara korban, kemudian menyentuh kekemaluan korban menggunakan jarinya. korban merasa keberatan lalu melaporkannya ke Polresta Palangkaraya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna, ketika menggelar press release, pada Rabu, 8 Februari 2023.

“Pelaku mengatakan akan menyebarluaskan foto milik korban. Jika tidak bertemu, hingga korban pun menuruti permintaan pelaku,” kata AKBP Andiyatna.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 82 Undangan-undangan tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Diduga Terjatuh dari Menara, Pemuda Ditemukan Meninggal di Area Masjid Raya Darussalam

PALANGKARAYA -Warga Kota Palangka Raya dibuat geger dengan penemuan seorang pemuda yang...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...