Home Kalteng Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Kalteng Bertambah 137 Orang
KaltengPemprov Kalteng

Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Kalteng Bertambah 137 Orang

Share
Data pasien konfirmasi positif covid-19 di kalteng, Senin, 13 September 2021 bertambah 42 Orang.
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Berdasarkan laporan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Senin, 13 September 2021, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 42 orang dengan total kasus mencapai 45.217 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 137 orang dengan total kasus mencapai 42.192 orang.

Sedangkan pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 1 orang sehingga total menjadi 1.537 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.

Mengutif Press Release yang disampaikan Diskominfosantik Provinsi Kalteng, penambahan pasien konfirmasi positif covid-19 sebanyak 42 orang tersebut terjadi  di Palangka Raya sebanyak 12 orang, Katingan 3 orang, Kotim 5 orang, Kobar 2 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 1 orang, Kapuas 4 orang, Gumas 2 orang, Barsel 3 orang, Bartim 4 orang, Barut 4 orang, dan Mura 1 orang, sehingga dari semula atau satu hari sebelumnya sebanyak 45.175 orang menjadi 45. 217 orang.

Disebutkan pula, untuk pasien sembuh ada penambahan sebanyak 137 orang, yaitu di Palangka Raya 35 orang, Katingan 1 orang, Kotim 16 orang, Kobar 8 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 1 orang, Kapuas 37 orang, Gumas 1 orang, Barut 32 orang, dan Mura 4 orang, sehingga dari semula 42.055 orang menjadi 42.192 orang. Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 96 orang, sehingga dari semula 1584 orang menjadi 1488 orang. Sementara kasus meninggal dunia pada hari ini Senin, 13 September 2021 ada penambahan sebanyak 1 orang di Kabupaten Kapuas, sehingga dari semula 1.536 orang menjadi 1.537 orang dengan tingkat kematian (CFR) sebesar 3,4 %.

Selanjut Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, INGAT !!! WAJIB 4M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta melakukan 3T. red

Share
Related Articles

Kejati Kalteng Luruskan Video Viral, Dugaan Permintaan Uang Dipastikan Tidak Benar

PALANGKA RAYA –Beredarnya rekaman video yang menyebut adanya dugaan permintaan uang oleh...

Sinergi Pemprov dan Dunia Usaha, 39 Perusahaan Siap Dukung Perbaikan Jalan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas...

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Ajak Kalsel Perkuat Stabilitas dan Ketahanan Pangan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya penguatan...

Pj. Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan dengan Ketulusan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae...