Home Eksekutif Pemkab Kapuas Diperkirakan Ada 1.336 TPS Di Kabupaten Kapuas Pada Pemilu Serentak 2024
Pemkab Kapuas

Diperkirakan Ada 1.336 TPS Di Kabupaten Kapuas Pada Pemilu Serentak 2024

Share
Share

Adiresido

KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Berdasarkan Data Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Kalimantan Tengah, Kapuas dengan 17 Kecamatan, 214 Desa dan 17 Kelurahan, memiliki jumlah pemilih terbanyak mencapai 307.314 pemilih plus 21.000 pemilih pemula yang pada Nopember 2024 mendatang akan genap berusia 17 Tahun.

Usia tersebut secara Undang-Undang merupakan batas usia minimum untuk bisa memberikan hak suara atau hak pilih pada Pemilu.

Bila dibanding dengan Pemilu 2019 yang lalu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan sebanyak 1.268 TPS, namun dalam Pemilu serentak 2024 mendatang, berdasarkan sinkronisasi dan pemetaan TPS maka terhitung sampai hari ini jumlah yang harus tersedia sebanyak 1.336 TPS dan masih dimungkinkan bertambah tergantung pada data jumlah pemilih setelah pemutahiran data, karena menurut Undang-Undang dalam satu TPS hanya berisikan sebanyaknya 300 Pemilih. demikian anrara lain yang disampaikan Ketua KPUD Kapuas Adiresido saat di bincangi di ruang kerjanya Rabu pagi 25/01/2023.

Penambahan jumlah TPS ini tersebar hampir di 17 Kecamatan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pertambahan jumlah TPS, antara lain adanya pertambahan jumlah pemilih dan karena adanya pemekaran satu wilayah pemerintahan baik tingkat Kecamatan maupun desa.

Jika sebelumnya berdasarkan jumlah pemilihnya di satu desa hanya ada dua TPS, namun selang lima tahun kemudian ada pertambahan jumlah pemilih yang cukup signifikan, otomatis akan dilakukan penambahan TPS dan penambahan jumlah TPS ini membuat meningkatnya jumlah kebutuhan akan tenaga Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang nantinya berbekal data dari KPU mereka kan melakukan sinkronisasi ke titik-titik tempat TPS di tetapkan.

“Terkait data Pemilih Pemula, datanya sepertinya sudah masuk namun itu baru sebahagian, karenanya jumlah TPS yang 1.336 itu masih berpotensi bertambah mengingat jumlah Pemilih Pemula di Kabupaten Kapuas sesuai data Kependudukan mencapai 21.000 jiwa.”Sambungnya.

“Kita berharap sekaligus mengajak masyarakat Kapuas agar pada saatnya nanti berkenan menggunakan hak pilihnya dan jangan sampai golput, “pungkas Adiresido. (Nas)

Share
Related Articles

Wakil Bupati Dodo Pimpin Upacara Hari Jadi ke-69 Kalteng di Kapuas

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP memimpin Upacara Peringatan Hari...

Gubernur Lantik Pengurus DAD Dan BATAMAD Se Kalteng

Kuala Kapuas, kalrengtimes.co.id - Demi kepastian hukum dalam kedudukannya serta penguatan dan...

Pemkab Kapuas Gandeng Perusahaan Dukung Pembiayaan JKN Lewat Program SSI

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong keterlibatan badan usaha dalam mendukung...

BPBD Kapuas Gelar Simulasi Penanganan Karhutla di Kecamatan Mantangai

KUALA KAPUAS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menggelar simulasi...