Home Eksekutif Pemkab Kapuas Diperkirakan Ada 1.336 TPS Di Kabupaten Kapuas Pada Pemilu Serentak 2024
Pemkab Kapuas

Diperkirakan Ada 1.336 TPS Di Kabupaten Kapuas Pada Pemilu Serentak 2024

Share
Share

Adiresido

KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Berdasarkan Data Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Kalimantan Tengah, Kapuas dengan 17 Kecamatan, 214 Desa dan 17 Kelurahan, memiliki jumlah pemilih terbanyak mencapai 307.314 pemilih plus 21.000 pemilih pemula yang pada Nopember 2024 mendatang akan genap berusia 17 Tahun.

Usia tersebut secara Undang-Undang merupakan batas usia minimum untuk bisa memberikan hak suara atau hak pilih pada Pemilu.

Bila dibanding dengan Pemilu 2019 yang lalu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan sebanyak 1.268 TPS, namun dalam Pemilu serentak 2024 mendatang, berdasarkan sinkronisasi dan pemetaan TPS maka terhitung sampai hari ini jumlah yang harus tersedia sebanyak 1.336 TPS dan masih dimungkinkan bertambah tergantung pada data jumlah pemilih setelah pemutahiran data, karena menurut Undang-Undang dalam satu TPS hanya berisikan sebanyaknya 300 Pemilih. demikian anrara lain yang disampaikan Ketua KPUD Kapuas Adiresido saat di bincangi di ruang kerjanya Rabu pagi 25/01/2023.

Penambahan jumlah TPS ini tersebar hampir di 17 Kecamatan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pertambahan jumlah TPS, antara lain adanya pertambahan jumlah pemilih dan karena adanya pemekaran satu wilayah pemerintahan baik tingkat Kecamatan maupun desa.

Jika sebelumnya berdasarkan jumlah pemilihnya di satu desa hanya ada dua TPS, namun selang lima tahun kemudian ada pertambahan jumlah pemilih yang cukup signifikan, otomatis akan dilakukan penambahan TPS dan penambahan jumlah TPS ini membuat meningkatnya jumlah kebutuhan akan tenaga Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang nantinya berbekal data dari KPU mereka kan melakukan sinkronisasi ke titik-titik tempat TPS di tetapkan.

“Terkait data Pemilih Pemula, datanya sepertinya sudah masuk namun itu baru sebahagian, karenanya jumlah TPS yang 1.336 itu masih berpotensi bertambah mengingat jumlah Pemilih Pemula di Kabupaten Kapuas sesuai data Kependudukan mencapai 21.000 jiwa.”Sambungnya.

“Kita berharap sekaligus mengajak masyarakat Kapuas agar pada saatnya nanti berkenan menggunakan hak pilihnya dan jangan sampai golput, “pungkas Adiresido. (Nas)

Share
Related Articles

Terima Penghargaan Gerdayak, Wiyatno Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Daerah

PALANGKA RAYA – Momentum Hari Ulang Tahun ke-16 Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak)...

Wabup Dodo Pastikan Pohon Ditebang Diganti, Kapuas Hijau Kembali Nanti

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP memastikan pohon-pohon yang sebelumnya...

Dukung Peningkatan Fasilitas Kepolisian, Bupati Kapuas Terima Piagam Penghargaan

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menerima piagam penghargaan...

Jambore Kader PKK Kapuas 2026 Resmi Ditutup, Wabup Dodo Tekankan Peran Strategis Kader

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2026...