Home Eksekutif Pemkab Barito Selatan Pemerintah Desa Harus Jeli dalam Membuat Badan Usaha Milik Desa
Pemkab Barito Selatan

Pemerintah Desa Harus Jeli dalam Membuat Badan Usaha Milik Desa

Share
Share

Foto bersama kegiatan Dinas Sosial Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito selatan (Barsel) dan Pemerintah Desa se Barito selatan. (Ist)

BUNTOK, kaltengtimes.co.id-Pemerintah Desa harus jeli dalam membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) dan diharapkan sesuai dengan potensi Desanya masing-masing. Hal tersebut disampaikan oleh ketua dewan pengurus Ir. I GDE SUARJA pada kegiatan kaji banding bersama pihak Dinas Sosial Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito selatan (Barsel) dan Pemerintah Desa se Barito selatan,bertempat di aula Desa Tegal Harum,Kecamatan Denpasar Barat Provinsi Denpasar Bali,Selasa (22-11-2022).

I GDE SUARJA mengatakan, Pemerintah Desa jangan sampai ikut-ikutan hegemoni dalam mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMdesa) dengan mengesampingkan potensi yang sesungguhnya pada Desanya tersebut.Dia mencontohkan sebuah Desa memiliki Bumdes berupa spot pariwisata yang maju dan itu diikuti Desa lain yang terkesan memaksakan.

“Ini kan sering kali bapak2 kepala Desa selam menterjemahkan kebijakan kementrian Desa harus ada BumDes begitu kan jadi tidak harus begitu terjemahan nya harus nya memang pembangunan ataupun pembangunan BumDes harus di lihat dari potensi yang ada”ucapnya

Masih di katakan I GDE SUARJA,jika sebuah desa tidak memiliki potensi yang dapat di kembangkan melalu sektor BUMdesa, maka lebih baik pihak desa mendorong UMKM setempat yang tentunya sudah dikenal dengan beberpa kerajinannya.

“UMKM paling eksis dia di desa kalaupun dia ada pandemi tapi dia bisa berjalan BumDes juga harus didorong untuk bekerja sama UMKM apakan dia memfasilitasi soal modal nya atau pemasaran nya tidak boleh berjalan sendiri harus melibatkan pihak nya yang ada di desa “tegas I GDE SUARJA.UMKM

Lanjut dia BUMdesa sendiri harus dilakukan pengawasan tinggi,di samping itu ada pengelola manager sebagai orang yang bertanggung jawab mengoperasikan serta memiliki SDM yang mempuni di bidang tersebut.

“SDM BumDes ini harus dilihat kapasitas nya dia mempunyai kemampuan apa skill atau tidak, ketua Bumdes harus paham keuangan karena itu roh nya Dari usaha kalau keuangan gak mengerti bagaimana bisa menjalankan usaha”.tutupnya. (rul)

Share
Related Articles

Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita Tutup TMMD ke-124 Kodim 1012/ Btk

Buntok. eNewskalteng.com -- Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI...

BPBD Prov. Kalteng Dirikan Dapur Umum untuk Bantu Warga Terdampak Banjir di Buntok

Buntok. Kaltengtimes.co.id --  – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memberi...