Home Eksekutif Pemprov Kalteng Bapenda Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Regional PPB dan PPh Se Kalimantan Tahun 2022
Pemprov Kalteng

Bapenda Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Regional PPB dan PPh Se Kalimantan Tahun 2022

Share
Kegiatan Rapat Koordinasi Regional PPB dan PPh Se Kalimantan tahun 2022. (IST)
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id-Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi regional Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) se Kalimantan tahun 2022.

Acara yang berlangsung di Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu (23/11) yang diikuti perwakilan Badan Pendapatan Daerah kabupaten/kota di Kalimantan tersebut dibuka Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran yang diwakili oleh Sekda Kalteng H Nuryakin.

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM mengatakan, rapat ini bertujuan untuk meningkatkan dan sinergisitas PBB dan PPh baik pusat, provinsi maupun kabupaten kota se Kalimantan.

Kegiatan sendiri berlangsung per sesi dengan menghadirkan sejumlah nara sumber seperti Kepala Kanwil DJP Kalselteng Ir Tarmizi Msi, dengan paparan penggalian potensi pajak daerah berdasarkan data DJP, kemudian Kakanwil DJP Kaltimtara Ir Max Darmawan M Tax dengan materi Potensi Penerimaan Negara/ Daerah dari komoditi sarang burung walet.

Selanjutnya ada pula materi dari Kepala Bidang Pendaftaran eksentifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Kalbar Nugroho Apriyanto SE Msi, dengan materi Potensi PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan Minyak dan Gas Bumi, sektor pertambangan untuk pengusahaan Panas Bumi, sektor pertambangan Mineral dan batubara dan sektor lainnya. Sesi ini dimoderatori oleh Edt Waluyo yang juga Kepala KPP Pratama Kalteng.

Kemudian pada sesi kedua, sejumlah pemateri yang akan melakukan paparan antara lain, Anang Dirjo SP MM yang juga kepala Bependa Kalteng dengan materi peranan dan kontribusi PBB dan PPh terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Selanjutnya ada DR Fadiya, Kasubdit Pengembangan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK kemenkeu RI dengan paparan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah khususnya PBB-P2.

Dan terakhir R Andri Hikmat SR AP MM, analisis kebijakan ahli madya pendapatan daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri. Sesi ini dimoderatori Ir Herson B Aden staf ahli Gubernur Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Provinsi Kalteng. red

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Komitmen Perluas Jejaring Pengendalian TBC hingga Komunitas

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi...

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Pastikan Program Strategis Tetap Berjalan Meski Anggaran Efisien

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan Dorong Pembangunan Kereta Api Demi Efisiensi Distribusi SDA

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan yang...