Home Kalteng Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi : Pranata Humas Memiliki Peran Krusial Memperkuat Komunikasi Publik
KaltengPemprov Kalteng

Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi : Pranata Humas Memiliki Peran Krusial Memperkuat Komunikasi Publik

Share
Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat membacakan sambutan. (Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi mengatakan, Pranata Humas sebagai Pejabat Fungsional yang ada di setiap Lembaga Pemerintah memiliki peran krusial dalam memperkuat komunikasi publik. Bimbingan teknis penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit bertujuan untuk memberikan kemampuan dan pemahaman dalam penyusinan DUPAK dan bukti fisiknya. Hal tersebut dikatakan Agus Siswadi dalam sambutannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), bertempat di Aula Diskominfosantik, Kamis (3/11.

Menurut Agus Siswadidi era keterbukaan, masyarakat membutuhkan informasi yang dikemas sesuai dengan kebutuhan khalayak dan disebarluaskan melalui saluran yang tepat. Pemerintah secara serius berupaya melakukan perubahan iklim Birokrasi Negara agar dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.  “Keseriusan ini diwujudkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional,” tandas Agus Siswadi.

Lebih lanjut Agus menyebut, Pranata Humas memegang peranan penting bagi citra organisasi, yaitu sebagai pengelola, penyedia dan pelayan informasi bagi suatu organisasi.  “Sesuai dengan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/39/2020 tentang Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 17 Februari 2020, melalui Dinas Kominfo sebagai pembina daerah dapat melakukan penilaian DUPAK terhadap Pejabat Fungsional Pranata Humas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Turut hadir selaku narasumber Pranata Humas Ahli Madya Tata Kelola Kemitraan dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Santhy Verawati Elfrida,para pejabat lingkup Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng, serta Pranata Humas provinsi, kabupaten/kota se-Kalteng. (red)

 

Share
Related Articles

KSBN Kalteng Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kalteng Harapkan Peran Aktif Jaga Warisan Budaya

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara...

45 Peserta Ikuti Bimtek Manajemen Pengungsi TRC Penanggulangan Bencana Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana...

Wagub Edy Pratowo: Pemasyarakatan Berperan Mencetak Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara...

Pemprov Kalteng Komitmen Perluas Jejaring Pengendalian TBC hingga Komunitas

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi...