Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Budidaya Rotan Diharapkan Bisa Mempertahankan Hutan
DPRD Kotawaringin Timur

Budidaya Rotan Diharapkan Bisa Mempertahankan Hutan

Share
Share

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Sekretaris Fraksi Partai Golkar Abdul Kadir DPRD Kotawaringin Timur Abdul Kadir mengatakan budidaya rotan yang saat ini tengah digalakkan di masyarakat petani diharapkan dapat mempertahankan kawasan hutan yang masih tersisa. ‘’Budidaya tanaman rotan dinilai bisa menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan sisa hutan yang ada, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur  yang diketahui sisa hutanya hanya tersisa 25 persen,’’ kata Abdul Kadir, Selasa (13/9).

Dikatakan Abdul Kadir, idealnya sisa hutan di Kotim harus 40 persen, sedangkan 60 persen itu digunakan untuk kawasan investasi, baik bidang kehutanan atau perkebunan, termasuk kawasan pemukiman. “Maka dari itu saya mendukung agar pemerintah melakukan budidaya rotan bersama kelompok tani rotan yang ada di daerah ini, karena budidaya rotan ini tidak sembarangan menebang pohon, malahan menambah pohon untuk menjadi tempat rotan tumbuh merambat,” ujar Abdul Kadir. Sehingga kata Abdul kadir, hutan yang ada akan bisa dipertahankan dan cenderung pulih dengan bertambahnya pohon yang ditanam. Selain itu juga menurutnya, akan ada manfaat lain yang didapatkan, yakni membantu petani rotan di daerah ini agar lebih maju.

“Selama ini kita ketahui petani rotan menjerit lantaran anjloknya harga rotan, terutama di wilayah Kecamatan Kota Besi yang banyak masyarakatnya berprofesi sebagai petani rotan. Sehingga perekonomian mereka bisa membaik,” tegasnya. Ia juga mengharapkan, pemerintah lebih peka dan perhatian kepada para petani rotan di daerah ini, karena banyak petani rotan yang di kriminalisasi lantaran diduga merusak hasil hutan, padahal rotan sekarang ini sudah banyak merupakan hasil budidaya bukan hutan lagi. “Padahal kita ketahui sendiri bahwa hutan di Kotim tersisa 25 persen saja, itupun belum tentu semua hutan, karena faktanya di lapangan sudah banyak beralih fungsi, hanya datanya saja disebut hutan,” kata Abdul kadir. (red)

 

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...