Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Dewan Minta Pemkab Petakan Sebaran Guru dan Nakes
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemkab Petakan Sebaran Guru dan Nakes

Share
Share

Guru saat mengajar para siswa dan siswi. (Istimewa)

SAMPIT, kaltengtimes.co.id- Kalangan anggota DPRD Kotim meminta pemerintah kabupaten memetakan secara akurat keberadaan guru dan tenaga kesehatan untuk optimalisasi pelayanan publik di daerah ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang Siswanto mengatakan, DPRD berkeinginan pemerintah kabupaten benar-benar memetakan keberadaan pegawai, terutama kawan-kawan tenaga kesehatan dan guru. Harus akurat, baik itu jumlah, sebaran serta status kepegawaian masing-masing.

Masalah ini menjadi sorotan Komisi III, terlebih terkait evaluasi tenaga kontrak yang sedang berlangsung. Hasil seleksi tahap pertama tenaga kontrak belum lama ini, ada 1.041 orang dinyatakan tidak lulus.

Berdasarkan data, tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ulang tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru 386 orang, tenaga kesehatan 115 orang, serta tenaga teknis lainnya.

Kondisi ini berdampak pada pelayanan, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Meski para tenaga kontrak masih memiliki kesempatan karena masih ada seleksi tahap kedua, namun saat ini pelayanan kesehatan dan pendidikan mulai terganggu lantaran kontrak 1.041 tenaga kontrak itu telah berakhir pada 30 Juni 2022 sehingga saat mereka tidak aktif lagi bertugas.

Dua instansi tersebut saat ini terganggu pasca seleksi tenaga kontrak tahap pertama, khususnya yang ada di pedalaman. Ini menjadi perhatian serius DPRD karena dampaknya mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Dari pantauan kami kemarin ada beberapa pustu (puskesmas pembantu) yang bisa dikatakan tidak dapat melayani sama sekali karena tenaga kesehatannya tidak ada akibat tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak,” jelas Dadang.

Ketua Fraksi PAN ini menambahkan, rencananya setelah masa reses, Komisi III akan mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan langkah-langkah dan upaya konkret yang dilakukan dua instansi itu dengan harapan layanan publik tidak lagi terganggu. red

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...