Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Dewan Dukung Bupati Tangani Jalan Lingkar Selatan
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Dukung Bupati Tangani Jalan Lingkar Selatan

Share
Share

Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie

SAMPIT, kaltengtimes.co.id- – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung penuh sikap tegas Bupati Halikinnor dalam menangani kerusakan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit.

“Kami tentu sangat mendukung sikap tegas bupati terhadap perusahaan yang tidak mau membantu penanganan kerusakan jalan lingkar selatan ini. Penanganan ini kan sebenarnya untuk kenyamanan kendaraan angkutan produksi mereka juga,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin (25/7).

Rinie bersama dua Wakil Ketua DPRD yaitu Rudianur dan Hairis Salamad serta Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar dan anggotanya, turut bersama Bupati Halikinnor meninjau kondisi jalan lingkar selatan yang rusak parah.

Jalan yang sejatinya dikhususkan untuk kendaraan berat itu kini nyaris tidak bisa dilalui akibat rusak parah. Kubangan lebar dan dalam terisi air terdapat di sejumlah titik lokasi sehingga menyulitkan kendaraan untuk melintas.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak bisa menggunakan dana daerah untuk memperbaiki jalan ini. Penyebabnya, jalan ini berstatus jalan provinsi sehingga kewenangan pengelolaannya ada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Meski begitu, pemerintah kabupaten tidak tutup mata terhadap kondisi ini. Perbaikan diupayakan dengan menggandeng perusahaan besar swasta, khususnya yang armada angkutannya turut memanfaatkan jalan lingkar selatan tersebut.

Pemerintah daerah yakni eksekutif dan legislatif mengundang perusahaan dan organisasi perusahaan angkutan, perkebunan dan bidang lainnya untuk rapat membahas masalah itu pada Selasa (26/7) siang.

Bupati Halikinnor menegaskan, jika perusahaan tidak merespons dan tidak mau membantu, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas dengan menutup jalan dalam kota bagi truk dan angkutan berat lainnya, kecuali angkutan sembako. red

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...