Home Pabrik Arak Ilegal Digerebek, Raup Untung Puluhan Juta per Bulan

Pabrik Arak Ilegal Digerebek, Raup Untung Puluhan Juta per Bulan

Share
Share

Polisi saat berada di lokasi dan sejumlah tersangka yang diamankan. (Ist)

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id–
Jajaran petugas Ditreskrimum Polda Kalteng berhasil membongkar pabrik pembuatan minuman keras oplosan jenis arak diwilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit), Selasa (6/9/22).

Dari ketiga tersangka berinisial LT (43), BS (54) diamankan dilokasi berbeda-beda diantaranya di Jalan Jendral Sudirman KM. 9 dan di Jalan Jendral Sudirman KM. 11 serta pelaku CR (66) ditangkap di Jalan H. Imran, Gang TVRI.

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, selain melanggar hukum pelaku juga merugikan masyarakat. Sebab, miras oplosan yang diproduksi tersebut selain palsu juga berbahaya.

“Dari pengakuan tersangka sudah melakukan bisnis ini beroperasi sejak 7 tahun, Adapun keuntungan yang didapat yakni Rp 30 juta perbulannya” kata Kombes Pol Faisal F. Napitupulu saat menggelar press release, Jumat (9/9/2022).

Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang memberikan informasi terkait gudang pabrik yang memproduksi minuman keras ilegal jenis arak dalam jumlah besar.

Selain mengamankan para tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 338 dus minuman arak siap edar, 223 drum berisi cairan permentasi arak dan 25 karung ragi dan alat pembuatan arak lainnya.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp2 milyar. Zal

Share
Related Articles

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Puting Beliung, 31 Rumah Terdampak

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyalurkan bantuan stimulus kepada warga yang...

Hardiknas 2026, Pemkab Kapuas Luncurkan Program “Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar”

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi meluncurkan program Pendidikan Hebat Kapuas...

Polres Kapuas Musnahkan 156 Gram Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Polres Kapuas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu...

Menuju Tanah Suci, Keberangkatan Jemaah Haji Palangka Raya Diwarnai Tangis Haru

PALANGKARAYA - Tangis haru mewarnai keberangkatan calon jemaah haji Kota Palangka Raya...