Home Kalteng Klarifikasi Dugaan Kriminalisasi PT TGM
Kalteng

Klarifikasi Dugaan Kriminalisasi PT TGM

Share
Share

Kuasa hukum TGM Onggo

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id–Perusahaan tambang batubara PT Tuah Globe Mining (TGM) yang beroperasi di Kalimantan Tengah sedang menghadapi upaya kriminalisasi dari pihak-pihak tertentu yang melaporkan TGM atas dugaan tindak pidana minerba.

Kuasa Hukum TGM Onggo dalam press release, Jumat (9/9), mengatakan, permasalahan ini berawal dari laporan informasi pengaduan masyarakat yang sumbernya tidak jelas ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 11 Agustus 2022.

Selanjutnya 3 orang polisi tanggal 25 Agustus 2022 mendatangi lokasi tambang batubara TGM dan langsung mengambil foto dan melakukan wawancara dengan beberapa petugas keamanan TGM.

Menurut Onggo, sejak Agustus dan September 2022 sejumlah karyawan TGM dimintai keterangan oleh Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dalam rangka penyelidikan.

“Berdasarkan informasi yang didapat awak media, salah satu saksi dari TGM diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 9 malam dan dicecar 92 pertanyaan,” kata Onggo.

“Kami menduga laporan ke Bareskrim ini berasal dari ormas yang menjual nama Presiden, dan anehnya dalam pemeriksaan ternyata diketahui bahwa penyidik melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana minerba tanpa menjelaskan pasal apa yang menjadi obyek pemeriksaan,” tambah Onggo.

Onggo menyebut hal ini sangat lucu sekali, jadi orang diperiksa dulu, dicari-cari dulu kesalahannya, baru ditentukan pasalnya padahal dalam hukum pidana yang seharusnya dilakukan penyidik adalah ada dugaan perbuatan pidana, menentukan pasal pidana, dan memeriksa saksi, kalau yang terjadi terhadap TGM saat ini adalah terbalik.

Onggo mengatakan, TGM melalui kuasa hukumnya sedang menyelidiki siapa aktor intelektual di belakang laporan palsu yang sedang ditangani Bareskrim saat ini.

Pihaknya akan menempuh upaya hukum secara tegas terhadap pihak yang diduga membuat laporan palsu ini dan memastikan akan membuat laporan balik terhadap pembuat laporan palsu apabila ternyata pengaduan yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak terbukti. ng

Share
Related Articles

Iduladha 1447 H, PT BSS Sembelih 4 Sapi Kurban dan Salurkan ke Panti Asuhan

PALANGKA RAYA – PT Bintang Sumber Silika (PT BSS) kembali menunjukkan kepedulian...

Suasana Idul Adha, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Palangka Raya, Kaltengtime.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar open house...

Momentum Idul Adha 1447 H, Gubernur Agustiar Sabran Serukan Semangat Berkurban dan Kepedulian Sosial

Palangka Raya, Kaltengtime.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melaksanakan shalat Idul...

Enam Pejabat Eselon II Resmi Dilantik, Gubernur Tekankan Kinerja Berdampak

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik enam...