Pelaku saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id Seorang mahasiswa di Kota Palangkaraya tega ditikam temannya sendiri.
Korban mengalami luka tusukan menggunakan gunting di bagian leher dan dada hingga korban harus mendapat penanganan medis.
Insiden penusukan itu terjadi disebuah barak di Jalan Sisingamangaraja lll, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Senin (29/8) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Berawal ketika pelaku berinisial RP (24) merasa tersinggung dengan ucapan korban yang diketahui berinisial FW (21) merasa sakit hati, lalu pelaku spontan mengambil gunting didalam barak nya.
Kemudian pelaku langsung mendatangi kesebuah kamar barak korban dan langsung menusukannya sebanyak 2 kali dibagian leher dan di dada, sehingga korban pun mendapat 5 jahitan.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan ketika menggelar press release Selasa (30/8) mengatakan, bahwa korban dan pelaku tinggal bersebelahan dikos yang sama.
“Jadi karena sering mendengar korban mengomongi dan diduga mengejek pelaku. Jadi muncullah sakit hatinya,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku pun berhasil diamankan beserta barang buktinya yakni sebuah gunting yang telah dibawanya didalam saku celana pelaku.
Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam disel tahanan Mapolresta Palangkaraya dan akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Zal