Home Kriminal & Peristiwa Pria Paruh Baya Warga Jalan Kalibata Nekat Edarkan 4 Sabu seberat 210,53 Gram
Kriminal & Peristiwa

Pria Paruh Baya Warga Jalan Kalibata Nekat Edarkan 4 Sabu seberat 210,53 Gram

Share
Share

Warga Jalan Kalibata yang berhasil diamankan petugas. (Ist)

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, kembali meringkus seorang pria paruh baya berinisial C (50) diketahui menyimpan serta mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku tak berkutik ketika diamankan petugas dikediamannya berlokasi di Jalan Kalibata, Kota Palangka Raya, Sabtu (27/8) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, penangkapan pelaku berkat adanya laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan.

“Ketika diamankan kami berhasil menyita barang bukti 4 paket sabu berat 210,53 gram, dikemas dengan 2 plastik klip besar dan 2 plastik clip kecil,” kata Kasat Resnarkoba.

Selain sabu-sabu, petugas pun berhasil mengamankan 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip, 1 tas slempang beserta 1 Unit Handphone.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Diduga Terjatuh dari Menara, Pemuda Ditemukan Meninggal di Area Masjid Raya Darussalam

PALANGKARAYA -Warga Kota Palangka Raya dibuat geger dengan penemuan seorang pemuda yang...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...