Home Kriminal & Peristiwa Pria Paruh Baya Warga Jalan Kalibata Nekat Edarkan 4 Sabu seberat 210,53 Gram
Kriminal & Peristiwa

Pria Paruh Baya Warga Jalan Kalibata Nekat Edarkan 4 Sabu seberat 210,53 Gram

Share
Share

Warga Jalan Kalibata yang berhasil diamankan petugas. (Ist)

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, kembali meringkus seorang pria paruh baya berinisial C (50) diketahui menyimpan serta mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku tak berkutik ketika diamankan petugas dikediamannya berlokasi di Jalan Kalibata, Kota Palangka Raya, Sabtu (27/8) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, penangkapan pelaku berkat adanya laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan.

“Ketika diamankan kami berhasil menyita barang bukti 4 paket sabu berat 210,53 gram, dikemas dengan 2 plastik klip besar dan 2 plastik clip kecil,” kata Kasat Resnarkoba.

Selain sabu-sabu, petugas pun berhasil mengamankan 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip, 1 tas slempang beserta 1 Unit Handphone.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...