Home Kriminal & Peristiwa Pria Paruh Baya Warga Jalan Kalibata Nekat Edarkan 4 Sabu seberat 210,53 Gram
Kriminal & Peristiwa

Pria Paruh Baya Warga Jalan Kalibata Nekat Edarkan 4 Sabu seberat 210,53 Gram

Share
Share

Warga Jalan Kalibata yang berhasil diamankan petugas. (Ist)

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, kembali meringkus seorang pria paruh baya berinisial C (50) diketahui menyimpan serta mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku tak berkutik ketika diamankan petugas dikediamannya berlokasi di Jalan Kalibata, Kota Palangka Raya, Sabtu (27/8) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, penangkapan pelaku berkat adanya laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan.

“Ketika diamankan kami berhasil menyita barang bukti 4 paket sabu berat 210,53 gram, dikemas dengan 2 plastik klip besar dan 2 plastik clip kecil,” kata Kasat Resnarkoba.

Selain sabu-sabu, petugas pun berhasil mengamankan 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip, 1 tas slempang beserta 1 Unit Handphone.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truck di RTA Milono Palangka Raya

PALANGKARAYA -Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan dump...

Kaget Pulang ke Rumah, Laptop Sudah Raib Digondol Pencuri

Palangka Raya – Sebuah rumah di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau,...

Rokok dan Uang Raib, Warung Sembako Jadi Sasaran Maling di Malam Idul Fitri

PALANGKARAYA -Malam Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh kebahagiaan justru membawa...

Balap Liar Jadi Tontonan Puluhan Pemuda, Pengendara Mobil Nyaris Diamuk Massa

PALANGKARAYA -Balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan RTA Milono, Kota...