Home Kriminal & Peristiwa Berantas Judi Online dan Offline, Polisi Amankan 57 Tersangka
Kriminal & Peristiwa

Berantas Judi Online dan Offline, Polisi Amankan 57 Tersangka

Share
Share

Pejabat utama Polda Kalteng saat memberikan keterangan pers terkait pemberantasan Judi Online dan Ofline. (Ist)

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id–selama Bulan Agustus 2022,  Polda Kalteng bersama Polres jajarannya sudah mengamankan 57 terduga pelaku perjudian, baik judi offline maupun judi online.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolda setempat, Rabu (24/8/2022) pagi.

“Selama Bulan Agustus 2022, kami berhasil mengamankan 57 terduga pelaku perjudian, dengan perincian 38 pelaku judi ofline dan 19 pelaku judi online,” urai Kabidhumas.

Sedangkan untuk jumlah kasusnya sebanyak 37 kasus. Judi oflline sebanyak 18 kasus dan judi online sebanyak 19 kasus.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kalteng mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya dari penangkapan bandar judi ofline yaitu uang sebesar Rp 42 juta, enam unit gawai, 19 buah mata dadu dan enam buah lapak judi.

“Untuk barang bukti perjudian online, kami mengamankan uang tunai sebesar Rp 25 juta, 20 gawai, empat buku rekap angka, 13 pulpen dan 15 lembar kupon putih,” tutupnya. zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...