Home Kriminal & Peristiwa Berantas Judi Online dan Offline, Polisi Amankan 57 Tersangka
Kriminal & Peristiwa

Berantas Judi Online dan Offline, Polisi Amankan 57 Tersangka

Share
Share

Pejabat utama Polda Kalteng saat memberikan keterangan pers terkait pemberantasan Judi Online dan Ofline. (Ist)

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id–selama Bulan Agustus 2022,  Polda Kalteng bersama Polres jajarannya sudah mengamankan 57 terduga pelaku perjudian, baik judi offline maupun judi online.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolda setempat, Rabu (24/8/2022) pagi.

“Selama Bulan Agustus 2022, kami berhasil mengamankan 57 terduga pelaku perjudian, dengan perincian 38 pelaku judi ofline dan 19 pelaku judi online,” urai Kabidhumas.

Sedangkan untuk jumlah kasusnya sebanyak 37 kasus. Judi oflline sebanyak 18 kasus dan judi online sebanyak 19 kasus.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kalteng mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya dari penangkapan bandar judi ofline yaitu uang sebesar Rp 42 juta, enam unit gawai, 19 buah mata dadu dan enam buah lapak judi.

“Untuk barang bukti perjudian online, kami mengamankan uang tunai sebesar Rp 25 juta, 20 gawai, empat buku rekap angka, 13 pulpen dan 15 lembar kupon putih,” tutupnya. zal

Share
Related Articles

Kaget Pulang ke Rumah, Laptop Sudah Raib Digondol Pencuri

Palangka Raya – Sebuah rumah di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau,...

Rokok dan Uang Raib, Warung Sembako Jadi Sasaran Maling di Malam Idul Fitri

PALANGKARAYA -Malam Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh kebahagiaan justru membawa...

Balap Liar Jadi Tontonan Puluhan Pemuda, Pengendara Mobil Nyaris Diamuk Massa

PALANGKARAYA -Balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan RTA Milono, Kota...

Media dan Jurnalis Diajak Perkuat Pemahaman HAM dalam Kegiatan Kemenham Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan...