Home Kriminal & Peristiwa Gerebek Pelaku Judi Online Warga Jalan Mendawai Ditangkap Polisi
Kriminal & Peristiwa

Gerebek Pelaku Judi Online Warga Jalan Mendawai Ditangkap Polisi

Share
Share

Pelaku bersama barang bukti judi Online yang diamankan Polisi. (Ist)

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id- Seorang pria inisial IB (30) ditangkap jajaran Kepolisian Polresta Palangka Raya diduga melakukan praktek judi online.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kasatreskrim Ronny Marthius Nababan mengatakan, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8) siang.

“Bahwa benar pelaku telah kami amankan ditempat kediamannya serta barang buktinya, ” katanya.

Pengungkapan kasus perjudian online itu berkat adanya laporan masyarakat yang terjadi dikawasan di Jalan Mendawai Induk Gang Gotong Royong, Kota Palangkaraya.

Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku itu, ditemukan barang bukti dalam perjudian online yakni 1 unit Handphone, 1 buah buku rekapan, uang senilai Rp.180 ribu dan 1 buah dompet warna cokelat berisikan identitas.

Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku telah mendekam ditahanan Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. Zal

Share
Related Articles

Diduga Terjatuh dari Menara, Pemuda Ditemukan Meninggal di Area Masjid Raya Darussalam

PALANGKARAYA -Warga Kota Palangka Raya dibuat geger dengan penemuan seorang pemuda yang...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...