Home Kriminal & Peristiwa Gerebek Pelaku Judi Online Warga Jalan Mendawai Ditangkap Polisi
Kriminal & Peristiwa

Gerebek Pelaku Judi Online Warga Jalan Mendawai Ditangkap Polisi

Share
Share

Pelaku bersama barang bukti judi Online yang diamankan Polisi. (Ist)

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id- Seorang pria inisial IB (30) ditangkap jajaran Kepolisian Polresta Palangka Raya diduga melakukan praktek judi online.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kasatreskrim Ronny Marthius Nababan mengatakan, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8) siang.

“Bahwa benar pelaku telah kami amankan ditempat kediamannya serta barang buktinya, ” katanya.

Pengungkapan kasus perjudian online itu berkat adanya laporan masyarakat yang terjadi dikawasan di Jalan Mendawai Induk Gang Gotong Royong, Kota Palangkaraya.

Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku itu, ditemukan barang bukti dalam perjudian online yakni 1 unit Handphone, 1 buah buku rekapan, uang senilai Rp.180 ribu dan 1 buah dompet warna cokelat berisikan identitas.

Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku telah mendekam ditahanan Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. Zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...