Home Kalteng Kadisminfosantik Agus Siswadi : Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Urutan 6 Nasional
KaltengPemprov Kalteng

Kadisminfosantik Agus Siswadi : Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Urutan 6 Nasional

Share
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng, Agus Siswadi. (Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi mengatakan berdasarkan data yang diumumkan Komisi Informasi (KI) Pusat, Jum’at (29/7), Provinsi Kalimantan Tengah berada di urutan ke enam sebagai provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional tahun 2022. “Capaian tersebut tidak terlepas makin membaiknya peran PPID pelaksana dan pengelolaan komunikasi publik di setiap Perangkat Daerah.” Ungkap Agus Siswadi.

Agus Siswadi menyebutkan, bahwa hal tersebut juga menunjukkan instansi Pemerintah makin menyadari pentingnya komunikasi publik dalam menjembatani pesan-pesan yang disampaikan kepada masyarakat. “Satu sisi, peran pranata humas sangat strategis sebagai mata tombak dalam penyampaian informasi yang efektif,” pungkas Agus saat diwawancarai MMC di ruang kerjanya.

Untuk diketahui sebelumnya pada tahun 2021, Provinsi Kalteng berada di urutan 31. Ini sebagai bukti dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi, salah satu indikatornya adalah capaian IKIP.

Metode penyusunan nilai IKIP dibagi ke dalam lima kategori, yaitu buruk sekali, buruk, sedang, baik dan baik sekali. Beberapa waktu lalu Lembaga Negara KI Pusat berhasil tuntaskan pengumpulan nilai IKIP tahun 2022 di 34 Provinsi. Pengumpulan nilai IKIP di setiap provinsi seluruh Indonesia dilaksanakan selama tiga bulan secara maraton, mulai bulan April hingga Juni 2022.

Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP RI Gede Narayana mengatakan hasil dari IKIP dapat dijadikan landasan Lembaga Pemerintah di pusat dan daerah dalam menentukan kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Berikut Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022 tingkat Nasional :

1.Jawa Barat 81,93

  1. Bali 80,99
  2. NTB 80,49
  3. Aceh 79,13
  4. Bengkulu 79,10

6.Kalimantan Tengah 78,21

7.Sultra 78

8.Kalimantan Timur 77,61

9.Gorontalo 77,29

10.Kalimantan Barat 77,16

  1. DKI Jakarta 77,14
  2. Sumatera Barat 75,43

13.Banten 75,25

14.DI Yogyakarta 74,83

15.Jawa Tengah 74,63

16.Kalimantan Utara 74,55

17.1Bangka Belitung 74,50

18.NTT 74,42

19.Kepulauan Riau 74,03

20.Jambi 73,96

21.Jawa Timur 73,87

22.Sulawesi Tengah 73,54

23.Sumatera Utara 73,45

24.Sulawesi Barat 72,16

25.Sumatera Selatan 71,02

26.Kalimantan Selatan 71,01

27.Sulawesi Selatan 70,58

28.Lampung 69,83.

 

29.Papua Barat 65,87

30.Papua 63,63

  1. Maluku Utara 58,49. (red)
Share
Related Articles

Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan Dorong Pembangunan Kereta Api Demi Efisiensi Distribusi SDA

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan yang...

Inflasi Pangan Meningkat, Kalteng Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi...

Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengawasan dan Sistem Terintegrasi Cegah Korupsi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan...

Pemprov Kalteng Dorong Sinkronisasi Agenda DPRD dan Program Strategis Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh penyusunan kembali...