Senin, 20 Oktober 2025

Razia Ranmor, Polres Kotim Amankan Pengendara Bawa Sabu

A+A-
Reset

Petugas saat mengamankan pelaku yang kedapatan membawa sabu. (Ist)

Sampit, kaltengtimes.co.id- Jajaran Satlantas Polres Kotim, berhasil meringkus seorang pria Inisial AT (42) diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pelaku bermula saat anggota satuan lalu lintas polres Kotim, yang sedang melakukan giat patroli Hunting dalam Rangka Ops Patuh Telabang 2022.

Kejadian tersebut itu terjadi Kamis (23/06), tepat di depan kantor Masjid Jami Assalam dikawasan Jalan Ir. Haji Juanda Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan tengah.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kasat lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan kepetugas, beruntung pelaku berhasil diamankan.

Ketika pelaku melintas di TKP, petugas melihat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang tidak memakai helm, Namun saat akan diberhentikan kendaraannya pelaku malah melompat dari sepeda motor dan lari kesamping rumah warga dengan membuang bungkus plastik kecil warna hitam.

Akan tetapi petugas pun berhasil menemukan bungkusan yang baru saja dibuang pelaku saat dibuka bungkusannya didalamnya terdapat 2 buah kantong plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 10,00 Gram.

Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku telah diamankan di Polres Kotim untuk proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. Zal

Berita Terkait