Home Polisi Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba di Tiga Lokasi

Polisi Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba di Tiga Lokasi

Share
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Komitmen Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng dibawah pimpinan Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran gelap Narkoba terus dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., ketika konferensi pers di Balai Wartawan Mapolda setempat, Senin (16/08/2021) siang.

Diterangkannya, berdasarkan data yang diterima, aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba di 3 (tiga) lokasi dengan mengamankan 5 (lima) pelaku.

Perihal senada pun diutarakan Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H. menurutnya, dari tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut, pihaknya telah membekuk lima pelaku yang berinisial AH (45), LS (34), SA (65), PA (29), dan AM (43).

“Penangkapan pertama tanggal 9 Agustus 2021 dilakukan terhadap tersangka AH di Jalan Riau Gang Rindang Banua II Palangka Raya, sedangkan LS , SA dan PA kami ringkus di Jalan Morist Ismail III Palangka Raya serta AM berhasil diamankan di Jalan Ramin II Palangka Raya pada tanggal 12 Agustus 2021,” ungkapnya.

Nono menerangkan, dari para pelaku tersebut setidaknya aparat penegak hukum telah berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 56 paket dengan berat kotor 196,39 gram.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus Narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara instansi terkait beserta seluruh lapisan masyarakat lainnya,” tandasnya.

Pada kasus ini, lanjut Nono, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan (2) jo pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya. zal/ist

Share
Related Articles

IJTI Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Produksi Konten bagi Perangkat Daerah

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan...

BI Tutup Ekspedisi Rupiah di Kapuas, Jangkau Wilayah 3T Lewat Jalur Sungai

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Bank Indonesia resmi menutup rangkaian kegiatan Ekspedisi Rupiah...

Bupati Wiyatno Lepas Jamaah Haji Kapuas, 19 Lansia Ikut Berangkat ke Tanah Suci

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melepas 320 jamaah calon haji...

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Subdenpom XXII/1-4 Kapuas Oleh Danpuspomad Bersama Bupati Kapuas

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id - Dimulainya pembangunan Kantor Subdenpom XXII/1-4 Kapuas yang berada...