Selasa, 21 Oktober 2025

Juru Parkir Tewas Usai Pecah Kaca Jendela

A+A-
Reset

Istri korban saat menunjukkan lokasi kejadian. (Ist)

Palangkaraya, kaltengtimes.co.id –
Warga Jalan Murjani Gang Sari 45, Kecamatan Pahandut, meninggal dunia, diduga mengamuk disebuah barak miliknya, Rabu (8/6/2022).

Korban bernama Harianto (38), yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) dikawasan pasar besar, dan tinggal bersama istri bernama Awaliah (37), kejadian terjadi pukul 16.00 WIB sore.

“Ketika itu suami saya datang ke rumah, dengan kondisi mabuk dan memukuli kaca jendela dan berdarah, saat mau dibawa RS, suami saya tidak mau,”kata Awaliah, Rabu (8/6/2022) dini hari.

Diketahui korban meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat dari pengaruh minuman keras sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan memukul kaca jendela rumahnya yang mengakibatkan korban terluka parah.

Peristiwa bermula, ketika korban datang yang kerumah, dengan kondisi mabuk kemudian tiba-tiba memukul kaca jendela hingga mengakibatkan korban terluka parah yang mengalami luka sobek di lengan kanan.

Sementara, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati membenarkan kejadian tersebut.

Petugas dari Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya mendapat laporan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Zal

Berita Terkait