Home Kriminal & Peristiwa Pria Paruh Baya Ditangkap Saat Simpan 17 Paket Sabu
Kriminal & Peristiwa

Pria Paruh Baya Ditangkap Saat Simpan 17 Paket Sabu

Share
Share

Pelaku saat diamankan petugas bersama barang bukti. (Ist)

Palangkaraya,  kaltengtimes.co.id – Seorang pria paruh baya berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (22/5/2022) sekitar Pukul 07.00 WIB.

Diketahui pelaku Inisial S (52), diduga sebagai pengedar sabu ditangkap petugas dikawasan Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan sebanyak 17 paket jenis sabu.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. saat dikonfirmasi, membenarkan perihal penangkapan seorang pelaku diduga pengedar narkoba dikawasan tersebut.

“Seorang pria paruh baya berhasil diamankan dengan barang bukti 17 paket serbuk kristal diduga sabu seberat 4,09 Gram,”ungkap Kasat Resnarkoba.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” jelas Asep.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. zal

Share
Related Articles

Kaget Pulang ke Rumah, Laptop Sudah Raib Digondol Pencuri

Palangka Raya – Sebuah rumah di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau,...

Rokok dan Uang Raib, Warung Sembako Jadi Sasaran Maling di Malam Idul Fitri

PALANGKARAYA -Malam Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh kebahagiaan justru membawa...

Balap Liar Jadi Tontonan Puluhan Pemuda, Pengendara Mobil Nyaris Diamuk Massa

PALANGKARAYA -Balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan RTA Milono, Kota...

Media dan Jurnalis Diajak Perkuat Pemahaman HAM dalam Kegiatan Kemenham Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan...