Diamankan-Pelaku saat diamankan petugas. (Ist)
Palangkaraya, kaltengtimes.co.id – Seorang pria nekat mencuri berhasil ditangkap Anggota Satuan Samapta Polresta Palangka Raya di Jalan Rajawali II no. 49 Kota Palangka Raya.
Diketahui pelaku Inisial SA (39) sebelumnya diamankan warga dan sempat diamuk massa. Polisi yang datang langsung mengamankan pelaku ditempat dilokasi.
Belum diketahui secara persis kronologis kejadian, namun peristiwa tersebut sempat membuat masyarakat yang berada di sekitar lokasi geram.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo saat dikonfirmasi Jum’at (20/5/2022), membenarkan adanya laporan tersebut.
Setelah diamankan, terang Gatoot, anggota Satsamapta yang terdiri atas Bripda Berkat Widodo S dan Bripda Baron Catur langsung mengamankan pelaku, agar tidak lagi dihakimi warga.
“ Kini pelaku diserahkan ke Unit Jatanras Polresta Palangkaraya guna penyedikan lebih lanjut,” pungkasnya. zal