Home Kriminal & Peristiwa Seorang Wanita Ditangkap Edarkan 18 Paket Sabu di Jalan Kalimantan
Kriminal & Peristiwa

Seorang Wanita Ditangkap Edarkan 18 Paket Sabu di Jalan Kalimantan

Share
Share

Tersangka saar diamankan oleh petugas bersama barang bukti. (Ist)

Palangkaraya, kaltengtimes.co.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, menangkap seorang perempuan Inisial SW (22). kedapatan menyimpan 18 paket diduga narkotika jenis sabu, Minggu (15/5).

Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di kawasan Jalan Kalimantan (Pelabuhan Rambang).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan dilokasi tersebut.

“Kami mengamankan seorang perempaun dengan barang bukti 18 paket serbuk kristal diduga sabu berat 6,02 gram,”ungkapnya.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna proses pemeriksaan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. zal

Share
Related Articles

Diduga Terjatuh dari Menara, Pemuda Ditemukan Meninggal di Area Masjid Raya Darussalam

PALANGKARAYA -Warga Kota Palangka Raya dibuat geger dengan penemuan seorang pemuda yang...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...