Home Kriminal & Peristiwa LSR LPMT Kalteng Dukung Hukuman Berat  Bandar Sabu
Kriminal & Peristiwa

LSR LPMT Kalteng Dukung Hukuman Berat  Bandar Sabu

Share
Share

Jajaran LSR LPMT Kalteng saat berada di PN Palangka Raya. (Ist) 

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id- Demi memberikan keadilan yang sebenar-benarnya, para bandar narkoba yang ada di Kalteng diharapkan mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Hal tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) Kalteng.

Pihaknya meminta penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada bandar Narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

Ketua Umum LSR LPMT Kalteng, Agatisansyah saat menggelar aksi damai di halaman PN Palangka Raya, dalam pernyataannya meminta agar para hakim memberikan vonis hukuman seberat-beratnya kepada para bandar Narkoba yang selama ini sudah merusak generasi muda di Kalimantan Tengah.

“Ini merupakan bentuk dan wujud kepedulian kita untuk mendukung pemerintah khususnya para penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkotika, guna mewujudkan Kalteng bersih dari Narkoba,” kata Agatis, Senin 18 April 2022

Dukungan dalam bentuk aksi damai tersebut diakhiri dengan memberikan karangan bunga kepada pengadilan Negeri Palangka Raya yang diwakili langsung oleh Humas PN Palangka Raya Heru Setiyadi.

“Kita sangat mengapresiasi aksi atau dukungan dari LSR LPMT Kalteng kepada pengadilan, Ini merupakan bentuk dukungan yang sangat diharapkan dari masyarakat,” Ucap Heru Setiyadi

Menurutnya, terkait dengan tindak pidana narkotika khususnya sudah diamanahkan dalam undang-undang. Peran serta masyarakat dan dukungan menjadi salah satu peran penting dalam penanggulangan Narkoba.

“Kita mengharapkan kota Palangka Raya khusus para generasi muda dapat terbebas dari narkotika,” jelasnya.

Sementara Ketua DAD Kalteng, H Agustiar Sabran, sangat mengapresiasi tindakan LSR LPMT Kalteng yang sudah menyuarakan hati masyarakat terkait betapa bahayanya narkotika. Jadi ia sangat berharap kepada ormas-ormas lain agar mengikuti jejak LSR untuk memberantas penyebaran narkotika di Kalteng khususnya Palangka Raya.

“Sangat mendukung tindakan LSR LPMT Kalteng dalam memberantas narkotika. Tindak tegas yang bermain dengan narkoba hukum sesuai aturan yang berlaku , jangan sampai ada permainan oknum-oknum,” tegasnya. Ng

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...