Home Kriminal & Peristiwa Ibu Kandung SR Minta Pelaku Pembunuh Dihukum Berat
Kriminal & Peristiwa

Ibu Kandung SR Minta Pelaku Pembunuh Dihukum Berat

Share
Share

Polisi saat menggelar rekontruksi Sebanyak 24 Adegan Kasus Pembunuhan SR. (Ist)

Palangkaraya, kaltengtimed.co.id- Sebanyak 24 adegan yang digelar dalam rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria bernama Sarwani (45) Reka ulang dilaksanakan di Unit Jatanras Mapolresta Palangka Raya, Selasa (12/4).

Rekontruksi juga disaksikan pihak keluarga korban maupun para pelaku hadir untuk menyaksikan reka adegan ulang kronologis kasus pembunuhan sadis.

Bahkan sejumlah keluarga korban yang hadir menyaksikan jalannya rekontruksi tersebut meneriaki tersangka saat berjalannya proses rekontruksi. karena keluarga korban geram dengan ulahnya yang mengakibatkan korban tewas mengenaskan.

“Saya tidak rela anak saya dibunuh, mudah mudahan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” kata ibu korban, Hj Maslian saat rekontruksi berlangsung.

Diketahui dari 7 pelaku, diantaranya 6 berhasil ditangkap masing-masing bernama Yanto, Bagong, Murdani, Cingui, Upik, Lacuk, Udin (DPO) dan Ali (DPO).

Dalam rekontruksi kasus pembunuhan terjadi di Jalan Bukit Pinang I, Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Palangkaraya. peristiwa yang sebelumnya terjadi pada 10 Maret 2022 lalu. zal

Share
Related Articles

Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truck di RTA Milono Palangka Raya

PALANGKARAYA -Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan dump...

Kaget Pulang ke Rumah, Laptop Sudah Raib Digondol Pencuri

Palangka Raya – Sebuah rumah di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau,...

Rokok dan Uang Raib, Warung Sembako Jadi Sasaran Maling di Malam Idul Fitri

PALANGKARAYA -Malam Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh kebahagiaan justru membawa...

Balap Liar Jadi Tontonan Puluhan Pemuda, Pengendara Mobil Nyaris Diamuk Massa

PALANGKARAYA -Balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan RTA Milono, Kota...