Home Kriminal & Peristiwa Ibu Kandung SR Minta Pelaku Pembunuh Dihukum Berat
Kriminal & Peristiwa

Ibu Kandung SR Minta Pelaku Pembunuh Dihukum Berat

Share
Share

Polisi saat menggelar rekontruksi Sebanyak 24 Adegan Kasus Pembunuhan SR. (Ist)

Palangkaraya, kaltengtimed.co.id- Sebanyak 24 adegan yang digelar dalam rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria bernama Sarwani (45) Reka ulang dilaksanakan di Unit Jatanras Mapolresta Palangka Raya, Selasa (12/4).

Rekontruksi juga disaksikan pihak keluarga korban maupun para pelaku hadir untuk menyaksikan reka adegan ulang kronologis kasus pembunuhan sadis.

Bahkan sejumlah keluarga korban yang hadir menyaksikan jalannya rekontruksi tersebut meneriaki tersangka saat berjalannya proses rekontruksi. karena keluarga korban geram dengan ulahnya yang mengakibatkan korban tewas mengenaskan.

“Saya tidak rela anak saya dibunuh, mudah mudahan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” kata ibu korban, Hj Maslian saat rekontruksi berlangsung.

Diketahui dari 7 pelaku, diantaranya 6 berhasil ditangkap masing-masing bernama Yanto, Bagong, Murdani, Cingui, Upik, Lacuk, Udin (DPO) dan Ali (DPO).

Dalam rekontruksi kasus pembunuhan terjadi di Jalan Bukit Pinang I, Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Palangkaraya. peristiwa yang sebelumnya terjadi pada 10 Maret 2022 lalu. zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...