PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id — Gubernur Kalimantan Kengah, H.Sugianto Sabran meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat yang tentunya terdampak atas langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan memberlakukan PPKM level 4 dan level 3 sejak tanggal 3 hingga 17 Agustus 2021. Permintaan maaf tersebut diungkapkan Gubernur H.Sugianto Sabran saat menggelar Press Release di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (3/8). Dikatakan Gubernur H.Sugianto Sabran, penerapan PPKM level 4 dan level 3 dilakukan untuk meredam penularan lebih lanjut sehingga perlu diambil langkah- langkah yang tidak biasa dan bisa jadi tidak populer bagi masyarakat. Meskipun pahit tetapi penerapan PPKM harus diambil karena merupakan obat yang paling tepat untuk mengendalikan penularan covid-19. Dipaparkan Gubernur Kalimantan Tengah, sebagaimana diketahui varian baru virus corona yakni Varian Delta B1-617 telah ditemukan di Kalimantan Tengah. Virus ini sangat mudah menular dan berpengaruh atas tingginya angka konfirmasi positif dan angka kematian harian di Kalimantan Tengah. Cepatnya penularan Varian Delta ini bahkan menyebabkan rumah sakit kebanjiran pasien covid-19 yang berdampak pada langkanya persediaan obat-obatan dan oksigen. Oleh karena itu dengan memberlakukan PPKM level 4 dan level 3 tersebut diharapkan dapat benar-benar menekan penyebaran angka kasus positif covid-19 di Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya. Turut hadir dalam press release tersebut, yakni Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H.Edy Pratowo, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedy Prasetyo, Danrem 102/PP, Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng, Iman Wijaya, Kabinda Kalteng, Brigjen TNI Sinyo serta Pj.Sekda Kalteng, H.Nuryakin. (red)