Palangkaraya, kaltengtimes.co.id – Tim gabungan dari Polresta Palangka Raya bersama Satuan Intelkam Polda Kalimantan Tengah dan Polsek Pahandut, berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian lintas Provinsi. Pelaku diamankan Minggu (19/12) pukul 12.00 WIB di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Keempat para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Fahruly (29), Mulyadi (32), Suratman (29) dan Akbar (34) mereka adalah asli warga Makassar-Sulawesi Selatan.
Sebelumnya para pelaku ini melakukan pencurian di sebuah kantor Notaris milik korban yang bernama Felino Basten (32) di Jalan Piere Tendean Palangka Raya. pada Kamis (16/12/2021) Pukul 10.00 WIB.
Hal itu diungkapkan Kapolres Polresta Palangkaraya Kombes Pol Sandi Alfadin Mustofa, didampingi Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Pada saat memimpin jalannya pres rilis, Senin (20/12/2021) pukul 12.00 WIB.
Mereka merupakan jaringan lintas provinsi, di 4 TKP yaitu di Kaltim, Bali, Kalsel dan Kalteng. dan beraksi di beberapa tempat yakni kantor Notaris, Apotek, Alfamart.
Para pelaku ini berhasil masuk ke dalam kantor Notaris dengan cara mencongkel pintu kantor yang berada di lantai dua. Kemudian mengambil sebuah brankas yang berisi uang ratusan juta rupiah dan kotak DVR Cctv seharga Rp3,5 juta.
