PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mematangkan persiapan evaluasi pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2026 melalui penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Aula BAPPERIDA Kabupaten Murung Raya, Senin (19/10/2026). Pertemuan yang digelar mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB itu melibatkan 10 OPD pengampu bersama perangkat daerah terkait.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyusunan dan pengisian matriks monitoring serta evaluasi oleh masing-masing OPD. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur perkembangan pelaksanaan program dan menilai kesesuaian antara rencana aksi yang telah ditetapkan dengan realisasi di lapangan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi evaluasi implementasi Rencana Aksi PJPK Daerah melalui mekanisme Desk 1 on 1 yang dijadwalkan pada 3–5 November 2026 oleh Tim Koordinasi Pembangunan Kependudukan Nasional.
Melalui proses evaluasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyajikan data dan informasi yang lengkap, akurat, serta menggambarkan capaian pelaksanaan program pembangunan kependudukan di Murung Raya.
Adapun 10 perangkat daerah yang terlibat meliputi BAPPERIDA, DP3A DALDUKKB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta BAPPENDA.
Keterlibatan berbagai perangkat daerah tersebut diperlukan karena pembangunan kependudukan berkaitan dengan sejumlah sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, hingga kesejahteraan sosial dan penataan wilayah.
Koordinasi yang terarah diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kendala pelaksanaan program sejak dini. Hasil pemantauan dan evaluasi selanjutnya dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah perbaikan serta menyelaraskan kebijakan antarsektor.
Melalui persiapan yang dilakukan secara bersama-sama, Pemkab Murung Raya berupaya memastikan pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan berjalan lebih terukur, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Red)
