PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Masyarakat Kabupaten Murung Raya diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul laporan pemantauan kualitas udara yang menunjukkan kondisi berbahaya pada Selasa (20/10/2026) pagi.
Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, hasil pemantauan pada pukul 06.00 WIB mencatat konsentrasi partikulat PM2.5 sebesar 1.322 dan PM10 sebesar 694.
Informasi tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari, terutama kegiatan di luar ruangan yang berpotensi meningkatkan paparan terhadap pencemar udara.
Partikel PM2.5 dan PM10 merupakan materi partikulat berukuran kecil yang dapat terhirup melalui saluran pernapasan. Paparan terhadap partikel tersebut, khususnya ketika konsentrasinya tinggi, dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Karena itu, warga disarankan mengurangi kegiatan di luar ruangan yang tidak mendesak selama kondisi kualitas udara belum membaik. Apabila harus bepergian atau beraktivitas di luar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel.
Kelompok yang lebih rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki sensitivitas atau gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian khusus. Pembatasan aktivitas luar ruangan dapat menjadi salah satu langkah pencegahan untuk mengurangi risiko paparan.
Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan gejala yang mungkin muncul, seperti batuk, iritasi mata, atau sesak napas. Jika keluhan berlanjut atau memburuk, warga disarankan mencari bantuan tenaga medis sesuai kondisi yang dialami.
Di sisi lain, informasi kualitas udara dari AQMS perlu dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan aktivitas harian. Masyarakat diharapkan terus memantau pembaruan data melalui kanal resmi DLH Kabupaten Murung Raya agar dapat menyesuaikan langkah pencegahan dengan kondisi terkini.
Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap imbauan kesehatan diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi paparan pencemar udara sembari menunggu kondisi kualitas udara kembali membaik.(Red)
