KUALA KAPUAS – Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memastikan kesiapan 48 personel Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diperbantukan ke wilayah hukum Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kesiapan personel tersebut diperiksa melalui apel di Posko Induk BPBD Kapuas, Minggu (18/10/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan kekuatan personel, kelengkapan peralatan, serta kesiapan menjalankan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, AKBP Rina Perwitasari menegaskan bahwa seluruh personel harus mengutamakan kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Penanganan karhutla, menurutnya, membutuhkan kerja sama yang solid agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan terukur.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan selama bertugas, terutama ketika melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi terdampak kebakaran.
“Kehadiran 48 personel Satbrimob Polda NTB diharapkan semakin memperkuat upaya penanganan kebakaran, khususnya di wilayah yang membutuhkan penanganan cepat dan terukur,” ujar Rina.
Ia menambahkan, koordinasi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api, serta unsur terkait lainnya harus terus ditingkatkan untuk mengoptimalkan penanggulangan karhutla di Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Komandan Satuan AKP Suprapto menjelaskan, dari total 48 personel yang diperbantukan, sebanyak 16 orang akan mendukung kegiatan di Posko Induk BPBD Kapuas. Personel lainnya ditempatkan di sejumlah kepolisian sektor (polsek) untuk membantu operasional pos lapangan (poslap).
Selain mengoptimalkan kesiapan petugas, Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Dengan dukungan personel Brimob dari NTB, penanganan karhutla di Kabupaten Kapuas diharapkan semakin optimal sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. (nas)
