PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mematangkan strategi untuk memperkuat perekonomian dan kemampuan keuangan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan Bupati Murung Raya, Heriyus, adalah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) serta optimalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dalam audiensi di Jakarta pada Kamis (15/10/2026), Heriyus didampingi Sekretaris Daerah Murung Raya, Lynda Kristiane. Pertemuan tersebut berlangsung bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya menyusun kebijakan yang dapat mendukung kemandirian ekonomi sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Dalam rencana pembentukan Perseroda, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, penyusunan kajian dan rencana bisnis, hingga penerapan tata kelola perusahaan yang profesional serta akuntabel.
Perseroda diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal. Apabila direncanakan dan dikelola secara tepat, perusahaan daerah tersebut juga berpeluang membuka lapangan kerja serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin memastikan pendirian Perseroda dipersiapkan secara matang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Heriyus.
Selain rencana Perseroda, pertemuan tersebut turut membahas pemanfaatan DAU dan DBH agar semakin mendukung program pembangunan. Kedua sumber pendapatan transfer dari pemerintah pusat itu memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta berbagai kebutuhan pemerintahan daerah.
Heriyus menilai koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar kebijakan transfer ke daerah dapat selaras dengan kebutuhan pembangunan dan mendukung pemerataan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap dukungan melalui DAU dan DBH dapat memperkuat kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan, dan mempercepat pembangunan,” katanya.
Masukan dari Kemendagri dalam audiensi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Murung Raya, baik untuk menyempurnakan rencana pendirian Perseroda maupun merumuskan langkah penguatan kapasitas fiskal daerah.
Pemkab Murung Raya berharap, perencanaan yang terukur dan pengelolaan keuangan yang lebih efektif dapat memperkuat kemandirian ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
Upaya tersebut juga diarahkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah pedesaan.(red)
