Home Kalteng Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Berperan Penting Dalam Program Indonesia Sehat
KaltengPemprov Kalteng

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Berperan Penting Dalam Program Indonesia Sehat

Share
Kadiskes Kalteng, dr.Suyuti Syamsul saat membuka Pertemuan Pembinaan Sarana Distribusi Sediaan Farmasi Tahun 2021. (Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Direktorat  Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan berperan dalam mendukung Program Indonesia Sehat dalam hal menjamin akses, kemandirian dan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan. Salah satu strategi pembangunan kesehatan adalah meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, dan kualitas farmasi dan alat kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaliman Tengah,  dr. Suyuti Syamsul saat membuka sekaligus memberi arahan dalam pertemuan Pembinaan Sarana Distribusi Sediaan Farmasi Tahun 2021, bertempat di Aula Bakti Husada Lantai 2 Dinkes setempat, Kamis (2/12).  “Salah satu kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permenkes 1148/Menkes/Per/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi yang sebagaimana telah diperbaharui Permenkes 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan,” lanjut Suyuti Syamsul.

Pembangunan di bidang obat bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan obat yang aman, berkhasiat dan bermutu bagi masyarakat dengan jenis dan jumlah yang sesuai kebutuhan, seperti yang tercantum dalam kebijakan obat Nasional. Dalam rangka menjamin ketersediaan dan keterjangkauan obat, baik obat esensial, obat generik, obat bermerek dagang, maka pedagang besar farmasi perlu dibina agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan tujuan di bidang peredaran obat (Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1148/Menkes/Per/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi dan Cara Distribusi Obat yang Baik/CDOB). “Pembinaan pedagang besar farmasi meliputi berbagai aspek yaitu perizinan, cara distribusi obat yang baik (CDOB), peredaran obat, pelaporan pemantauan, serta evaluasi kegiatan distribusi,” tambahnya. Melalui pertemuan ini diharapkan pedagang besar farmasi (PBF) sebagai bagian dari sistem distribusi kefarmasian memerlukan suatu pembinaan yang komprehensif, holistik dan tersinergi. “Pembinaan sarana distribusi diharapkan dapat menertibkan pedagang besar farmasi agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat dan bahan obat untuk pelayanan kesehatan. Melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan obat atau bahan obat yang tidak tepat dan/atau tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan,” tutupnya.  Turut hadir dari BPOM Palangka Raya Siti Dahliah Noer sebagai pemateri dan PBF Kalteng, serta dihadiri pula PBF Kalsel melalui daring. (red)

 

Share
Related Articles

Pj. Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan dengan Ketulusan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae...

UPR Kukuhkan Guru Besar Agribisnis, Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Lahan Gambut

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi,...

Kunjungan Perdana ke Polres Mura, Wakapolda Kalteng Disambut Hangat Forkopimda

Puruk Cahu - Kapolres Murung Raya (Mura), AKBP Franky M. Monathen, S.I.K.,...

Kadinkes Kalteng Bahas Pengembangan RSUD Doris, Targetkan Fasilitas Lebih Modern

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menginisiasi pembangunan dan...